Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 8 Mei 2026 02:28 WIB ·

Satu Meja di DPRD: Makam Desa Penungkiren Batal Jadi Koperasi


					Pembangunan KDMP di Penungkiren berakhir damai melalui RDP DPRD Deli Serdang. (foto: istimewa) Perbesar

Pembangunan KDMP di Penungkiren berakhir damai melalui RDP DPRD Deli Serdang. (foto: istimewa)

Deli Serdang, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] Polemik panas di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, akhirnya menemui titik terang setelah aspirasi warga dan kebijakan pemerintah desa “beradu” di kursi legislatif. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deli Serdang, Kamis (7/5/2026), diputuskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) resmi dibatalkan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Keputusan ini mengakhiri ketegangan panjang yang sempat diwarnai aksi unjuk rasa warga mulai dari kantor camat hingga inspektorat. Warga sebelumnya menolak keras pembangunan tersebut karena dinilai tidak menghormati fungsi lahan pemakaman, bahkan sempat melakukan aksi penutupan lubang pondasi secara swadaya sebagai bentuk protes.

Kemenangan Musyawarah dan Legalitas Aset
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Mery Sitepu, menghasilkan kesepakatan multipihak yang tidak hanya menghentikan proyek fisik, tetapi juga memulihkan hubungan sosial. Selain pembatalan lokasi gedung, disepakati pula pencabutan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) di Polsek Talun Kenas.

Poin krusial dari kesepakatan ini adalah perintah untuk segera menerbitkan surat lahan TPU sebagai aset desa yang sah. Hal ini menjadi langkah maju bagi tata kelola administrasi Desa Penungkiren agar status lahan pemakaman tidak lagi menjadi celah konflik di masa depan.

Pelajaran Mahal di Balik Pembangunan Desa
Suasana tegang di ruang rapat akhirnya mencair dengan rencana kegiatan saling memaafkan antara pemerintah desa dan masyarakat. Acara simbolis ini rencananya akan dihadiri unsur Muspika dan anggota DPRD Deli Serdang sebagai bentuk restorasi keharmonisan warga.

Kasus di Desa Penungkiren ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pemerintah desa: pembangunan ekonomi seperti koperasi memang penting, namun komunikasi terbuka dan pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan adalah kunci utama. Tanpa partisipasi warga, pondasi beton sehebat apa pun akan sulit berdiri di atas lahan yang memiliki nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP