Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 27 Apr 2026 16:54 WIB ·

Lumpuh Akibat Segel Warga, Pelayanan Kantor Desa Loleo Akhirnya Kembali Normal Usai Mediasi Alot DPMD Halsel


					Lumpuh Akibat Segel Warga, Pelayanan Kantor Desa Loleo Akhirnya Kembali Normal Usai Mediasi Alot DPMD Halsel Perbesar

Loleo, ​Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Titik terang akhirnya menyelimuti sengketa di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan. Setelah sempat lumpuh total akibat aksi penyegelan oleh warga yang merasa tidak puas, pintu pelayanan di Kantor Desa Loleo akhirnya kembali terbuka lebar. Hal ini terjadi menyusul keberhasilan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab, pada Minggu (26/04/2026).

​Langkah proaktif Kadis DPMD ini diambil sebagai respons cepat atas ketegangan yang memuncak di desa tersebut. Melalui pendekatan dialog interaktif dan persuasif, Zaki berhasil merangkul warga yang sebelumnya memalang fasilitas negara tersebut sebagai bentuk protes atas tata kelola desa.

Musyawarah sebagai Solusi Konflik
​Mediasi yang berlangsung di balai kantor desa tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, jajaran Pemerintah Desa Loleo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perwakilan warga yang sebelumnya sempat membawa aspirasi mereka ke tingkat kabupaten.

​Dalam suasana yang penuh dengan prinsip kekeluargaan, Zaki Abd Wahab menekankan bahwa kantor desa merupakan jantung pelayanan publik yang tidak boleh berhenti beroperasi, apa pun alasannya. Ia mengingatkan bahwa penyegelan kantor desa hanya akan merugikan masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan administrasi dan akses bantuan pemerintah.

​“Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menjadi jembatan. Aspirasi warga kami dengar sepenuhnya, namun pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kantor desa adalah milik rakyat, maka harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Zaki di hadapan warga.

Transparansi Anggaran Menjadi Fokus Utama
​Selain membahas pembukaan segel, poin krusial yang dibahas dalam mediasi tersebut adalah tuntutan warga mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa. Menanggapi keresahan warga terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pihak DPMD langsung melakukan peninjauan dokumen laporan realisasi anggaran secara terbuka.

​Zaki secara rinci melakukan klarifikasi terhadap sejumlah item dalam laporan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa dikelola secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​”Pengawasan adalah bagian dari tugas kami. Kami memastikan setiap laporan akan diperiksa dengan saksama agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Kesepakatan dan Komitmen Baru
​Pertemuan yang berlangsung cukup panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Warga secara sukarela membuka kembali segel kantor desa dan berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah. Di sisi lain, Pemerintah Desa Loleo dituntut untuk lebih terbuka dalam menyampaikan progres pembangunan kepada masyarakat guna menghindari miskomunikasi di masa mendatang.
​Pihak DPMD Halsel berjanji akan terus melakukan pendampingan intensif terhadap kinerja Pemerintah Desa Loleo.

Pengawasan yang lebih ketat akan dilakukan untuk memastikan tata kelola administrasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga konflik serupa tidak lagi terulang di kemudian hari.

​Dengan dibukanya kembali kantor desa ini, terhitung mulai Senin hari ini, seluruh aktivitas perangkat desa dan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Loleo dipastikan berjalan normal seperti sedia kala.

Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan fakta-fakta hasil mediasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Redaksi menyajikan informasi ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan edukasi mengenai penyelesaian konflik di tingkat desa melalui jalur musyawarah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Optimisme Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Trending di RAGAM