Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Penggunaan anggaran publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malaka kini berada di bawah sorotan tajam. Dana kerja sama publikasi tahun 2025 dilaporkan telah mengalir ke sejumlah media online, namun tiga di antaranya diduga gagal memenuhi kewajiban profesional mereka. Padahal, anggaran yang telah direalisasikan untuk ketiganya ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp100 juta.
Hingga saat ini, media Bidiknusatenggara, Raibesinews, dan Liputan7 dilaporkan belum menyerahkan tautan (link) berita publikasi kegiatan pemerintah daerah maupun legalitas perusahaan. Ketidakjelasan output kerja sama ini memicu kecurigaan publik mengenai efektivitas dan pertanggungjawaban penggunaan dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk transparansi pembangunan daerah.
Respons Emosional dan Potensi Konflik Kepentingan
Investigasi di lapangan mengungkap fakta mengejutkan: wartawan dari media terkait dikabarkan telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Alih-alih memberikan klarifikasi profesional saat dikonfirmasi via pesan singkat, salah satu oknum wartawan dari Bidiknusatenggara, Ferdi Bria, justru memberikan respons emosional. “Kau iri?” tulisnya ketus, tanpa menjelaskan pemenuhan kewajiban publikasi yang telah dibayar negara.
Dua media lainnya pun setali tiga uang; tidak ada tanggapan maupun akses komunikasi yang jelas. Bungkamnya para penyedia jasa publikasi ini memperkuat indikasi adanya ketidakberesan dalam sistem kontrak kerja sama media di Malaka yang merugikan arus informasi masyarakat desa.
Desakan Evaluasi Total Anggaran Publik
Ketiadaan bukti tayang berita dan legalitas perusahaan merupakan pelanggaran serius dalam administrasi pengadaan jasa pemerintah. Publik mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk segera melakukan evaluasi total dan audit terhadap kontrak kerja sama media tersebut.
Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi mesin penggerak informasi hingga ke pelosok desa, justru hanya menjadi “uang saku” oknum tertentu tanpa manfaat nyata bagi pembangunan. Integritas penggunaan APBD dipertaruhkan jika praktik pembayaran tanpa bukti kerja ini dibiarkan melenggang tanpa sanksi tegas.

Desa membangun Negeri

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.