Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 7 Apr 2026 17:07 WIB ·

DPRD Sumbar Cari Dasar Hukum Jaga Norma Adat Nagari


					DPRD Sumbar Cari Dasar Hukum Jaga Norma Adat Nagari Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] DPRD Sumatera Barat kini tengah serius mengkaji regulasi untuk menyikapi fenomena sosial LGBT yang mencuat di lingkungan kampus dan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi jati diri masyarakat hingga ke tingkat Nagari atau desa.

Hingga saat ini, Sumatera Barat memang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur isu tersebut. DPRD Sumbar mengaku sedang mencari “cantolan” hukum yang pas agar aturan lokal yang akan disusun tetap selaras dengan regulasi pemerintah pusat dan tidak tumpang tindih.

Benteng Adat di Tengah Arus Globalisasi
Munculnya fenomena sosial ini dinilai tidak lepas dari pengaruh globalisasi dan keterbukaan informasi. Namun, Nanda mengingatkan bahwa setiap perkembangan zaman harus tetap disaring dengan nilai-nilai lokal Minangkabau. “Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena harus menyesuaikan dengan aturan nasional,” ujarnya, Senin (6/4).

Proses perumusan kebijakan ini nantinya akan melibatkan tim ahli, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya agar aturan yang lahir memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu melindungi tatanan sosial yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat di desa maupun kota.

Edukasi Berbasis Keluarga dan Tokoh Agama
Selain jalur hukum, pendekatan edukasi dianggap sebagai langkah yang jauh lebih strategis. DPRD Sumbar mendorong penguatan peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama sebagai benteng pertama dalam memperkuat nilai sosial budaya.

Ke depan, koordinasi lintas sektor akan diperkuat untuk merumuskan kebijakan konkret. Nanda menegaskan bahwa target utamanya adalah memastikan norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap terjaga melalui cara yang bijak, terukur, dan sesuai dengan aspirasi elemen masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukittinggi Pernah Jadi Penyelamat Republik, Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa

22 Juni 2026 - 10:06 WIB

Sekdaprov Sumbar Dorong Kolaborasi Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

20 Juni 2026 - 13:32 WIB

DPRD Sumbar Kebut Perubahan Aturan Pajak Daerah, Kinerja APBD 2025 Dinilai Menggembirakan

19 Juni 2026 - 09:22 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Data Akurat, Kunci Sukses Pembangunan Desa di TTU

18 Juni 2026 - 03:29 WIB

Trending di PEMDA