Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mendadak riuh oleh kehadiran para wakil rakyat. Hingga Rabu (1/4/2026), sebanyak 15 anggota DPRD Kota Pangkalpinang telah memenuhi panggilan tim penyidik terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (perdin) tahun anggaran 2024-2025. Penyelidikan intensif ini menjadi sinyal kuat penegakan integritas dalam pengelolaan dana publik di Bangka Belitung.
Ediyansyah dari Fraksi PDI-P dan Eko Suprasetyo dari Fraksi NasDem menjadi nama terbaru yang datang ke Kejari pukul 09.03 WIB. Keduanya tampak irit bicara dan hanya menegaskan kehadiran mereka sebagai bentuk ketaatan hukum untuk memberikan klarifikasi resmi kepada penyidik.
Pemeriksaan Beruntun Sejak Awal Maret
Penyelidikan ini bukan baru saja dimulai. Sejak awal Maret 2026, Kejari Pangkalpinang telah melakukan “maraton” pemanggilan. Pekan ini saja, nama-nama seperti Dio Febrian, Rocky Husada, hingga Muhammad Iqbal sudah lebih dulu memberikan keterangan. Totalitas penyidikan ini menunjukkan adanya temuan serius dalam laporan penggunaan dana perjalanan dinas dua tahun terakhir.
Meski hampir separuh dari total anggota dewan sudah diperiksa, pihak Kejari melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya, masih memilih tutup mulut terkait detail perkembangan penyidikan. Masyarakat kini menanti transparansi hasil pemeriksaan untuk memastikan uang negara digunakan sesuai peruntukannya, bukan disimpangkan demi kepentingan pribadi.
Dampak Sistemik pada Kepercayaan Publik
Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di level legislatif kota sering kali mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah pelosok desa dan kelurahan yang sangat membutuhkan alokasi dana pembangunan. Integritas tata kelola keuangan di tingkat kota adalah cermin bagi tata kelola di tingkat bawah.
Sikap diam para legislator saat pemeriksaan dan belum adanya konfirmasi mendalam dari kejaksaan menciptakan ruang tanya bagi publik. Akuntabilitas penggunaan dana dinas tahun 2024-2025 kini menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga perwakilan rakyat di Kota Pangkalpinang.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.