Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi merombak pola koordinasi pembangunan daerah. Lewat kebijakan terbaru, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menunjuk langsung kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai narahubung atau Person in Charge (PIC) untuk mengawal percepatan pembangunan di setiap kabupaten dan kota.
Langkah strategis ini bertujuan menghadirkan orkestrasi pembangunan yang lebih terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi di lapangan. Gubernur menegaskan bahwa PIC bukan sekadar jabatan administratif, melainkan jembatan hidup agar program provinsi dan daerah berjalan sinkron serta terukur bagi masyarakat.
Sinkronisasi Total dari Provinsi ke Daerah
“PIC ini kita harapkan menjadi jembatan efektif antara provinsi dengan kabupaten/kota. Sinkronisasi yang kuat adalah kunci agar hasil pembangunan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam rapat di Istana Gubernuran, Jumat (27/3/2026).
Kebijakan ini diambil untuk menjawab tantangan dinamika wilayah yang beragam. Dengan adanya narahubung khusus, Pemprov Sumbar berupaya meminimalisir tumpang tindih program dan memastikan setiap anggaran pembangunan berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
Daftar Lengkap Narahubung Pembangunan Sumbar
Berikut adalah rincian kepala OPD yang ditugaskan sebagai PIC untuk masing-masing wilayah:
| Wilayah Kabupaten/Kota | Narahubung (PIC) dari Pemprov Sumbar |
| Kabupaten Pasaman | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Kabupaten Agam | Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, & Hortikultura |
| Kabupaten Pasaman Barat | Kepala Dinas Perkimtan |
| Kabupaten Pesisir Selatan | Kepala Dinas Pangan |
| Kabupaten Kepulauan Mentawai | Kepala Kesbangpol |
| Kabupaten Solok | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan |
| Kabupaten Padang Pariaman | Kepala Dinas Kehutanan |
| Kabupaten Solok Selatan | Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Kota Bukittinggi | Kepala Bappeda |
| Kota Payakumbuh | Kepala Dinas Pariwisata |
(Daftar selengkapnya mencakup seluruh 19 kabupaten/kota, termasuk peran Asisten Setdaprov, Staf Ahli, hingga Sekretaris DPRD sebagai pengawal koordinasi di wilayah strategis lainnya).
Gubernur menginstruksikan para PIC agar bersikap responsif dan solutif dalam menjawab tantangan di wilayah tugas masing-masing. Pola baru ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen untuk mewujudkan Sumatera Barat yang lebih adaptif dan terintegrasi.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.