Bojonegoro, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Sebanyak 200 desa di Bojonegoro harus menelan pil pahit pada penghujung tahun 2025. Anggaran Dana Desa (DD) tahap dua kategori non-earmark senilai total Rp12,3 miliar dipastikan hangus dan gagal cair. Penyebabnya sepele namun fatal: keterlambatan mengunggah dokumen persyaratan ke sistem OMSPAN sebelum tenggat waktu 17 September 2025.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, mengonfirmasi bahwa fenomena “gagal salur” ini tidak hanya menimpa Bojonegoro, tetapi juga 102 desa di Lamongan. Secara administratif, desa-desa tersebut dianggap tidak memenuhi syarat karena gagal melaporkan realisasi penggunaan dana tahun sebelumnya serta tahap pertama tahun berjalan tepat waktu.
Daftar Kecamatan Terdampak: Krisis Administratif Massal
Kelalaian ini tersebar merata di hampir seluruh wilayah. Kecamatan Kanor mencatat rekor tertinggi dengan 18 desa yang gagal cair, disusul Kepohbaru dengan 16 desa, dan Balen serta Gayam masing-masing 13 dan 12 desa. Wilayah lain seperti Kalitidu, Kasiman, dan Sumberrejo juga tak luput dari sapuan sanksi administratif ini.
Kepala DPMD Bojonegoro, Djoko Lukito, menyebutkan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pelaporan realisasi DD 2024 dan tahap 1 2025. Meski baru menjabat 1,5 bulan, ia mengakui dampak dari sistem “kunci otomatis” setelah tanggal 17 September tidak bisa ditawar lagi oleh regulasi PMK Nomor 108 Tahun 2024.
Pembangunan Mandek, Program Jadi Korban
Dampak dari hangusnya miliaran rupiah ini bukan sekadar angka di atas kertas. Camat Padangan, Novita Sari, mengungkapkan bahwa tujuh desa di wilayahnya—termasuk Desa Ngradin hingga Cendono—kini dalam posisi sulit. Program pembangunan yang sudah direncanakan matang terpaksa berhenti total karena dana yang diharapkan tidak kunjung turun.
“Berdampak sangat besar terhadap pembangunan. Apa yang sudah direncanakan akhirnya tidak bisa dilaksanakan,” keluh Novita. Hal ini memicu kekhawatiran akan terjadinya stagnasi ekonomi desa dan menurunnya kepercayaan warga terhadap tata kelola perangkat desa yang dianggap lalai dalam urusan administrasi krusial.
| Kecamatan Terdampak Parah | Jumlah Desa Gagal Cair |
| Kanor | 18 Desa |
| Kepohbaru | 16 Desa |
| Balen | 13 Desa |
| Gayam | 12 Desa |
| Kalitidu / Kasiman | 10 Desa |
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.