Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memacu mesin perencanaannya lebih awal. Melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 yang digelar di Ruang Bapperida, Kamis (19/2/2026), Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa kebijakan tahunan harus berhenti menjadi sekadar tumpukan dokumen administratif dan mulai bertransformasi menjadi solusi instan bagi masalah rakyat.
Penyusunan RKPD 2027 ini merupakan tahun kedua implementasi RPJMD 2025–2029. Artinya, ini adalah periode krusial untuk membuktikan bahwa pembangunan di “Kota Beribu Senyuman” berjalan secara matang, terukur, dan tidak sekadar mengulang program tahun-tahun sebelumnya tanpa evaluasi.

Mengakhiri Ego Sektoral antar-OPD
Salah satu poin out of the box yang ditekankan Prof. Udin—sapaan akrab Wali Kota—adalah instruksi keras untuk meruntuhkan tembok pemisah antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai persoalan kota seperti banjir dan sampah tidak akan selesai jika dinas terkait masih bekerja sendiri-sendiri.
“Sampah yang menumpuk memicu banjir, dan desain drainase sempit memperparah genangan. Ini urusan Dinas Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, hingga penanggulangan bencana secara sekaligus. Sinergi lintas OPD adalah penentu keberhasilan program,” tegasnya.

Respon Cepat: Solusi di Tengah Keterbatasan
Di tengah keterbatasan anggaran, Prof. Udin meminta jajarannya untuk tetap menunjukkan aksi nyata. Keluhan warga mengenai jalan rusak atau genangan air harus mendapatkan respon cepat, meskipun solusi jangka panjang sedang disiapkan. Baginya, kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung melalui tindakan fisik di lapangan, bukan sekadar janji dalam rapat.
Selain itu, posisi Pangkalpinang sebagai wajah Provinsi Bangka Belitung menuntut kualitas infrastruktur yang mumpuni. Hal ini berkaitan erat dengan kesiapan kota dalam menarik investasi dan menggerakkan ekonomi berbasis potensi lokal melalui pengelolaan aset yang profesional.

Sains dan Aspirasi Sebagai Kompas
Pangkalpinang juga membuka pintu lebar bagi kalangan akademisi dan masyarakat umum untuk ikut campur dalam perencanaan ini. Dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai pusat kajian ilmiah, kebijakan yang diambil diharapkan berbasis data valid, bukan sekadar asumsi.
Setiap aspirasi yang masuk melalui Musrenbang maupun kritik dari pemangku kepentingan eksternal dipastikan akan dikawal ketat hingga tahap pengesahan APBD 2027. Tujuannya satu: memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup warga Pangkalpinang.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.