Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Ironi melanda tata kelola anggaran di Kabupaten Malaka. Di tengah jeritan 108 desa yang gagal cair akibat perubahan regulasi PMK 81/2025, sebanyak 19 desa yang beruntung sudah menerima Dana Desa (DD) tahap II justru terpantau belum bergerak. Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang seharusnya dikelola BUMDES hingga awal 2026 ini masih sebatas angka di atas kertas.
Dana sudah mengendap di Rekening Kas Desa (RKD), namun aktivitas ekonomi di lapangan nihil. Belum ada pembelanjaan sarana produksi maupun sosialisasi nyata kepada masyarakat. Kondisi ini memicu kritik tajam: jika anggaran sudah tersedia tetapi program macet, maka masalah utamanya terletak pada keberanian eksekusi dan lemahnya pendampingan.
Administrasi Aktif, Bisnis Lumpuh
Berdasarkan pantauan, BUMDES di 19 desa tersebut terkesan hanya “hidup” secara administratif untuk memenuhi syarat pelaporan. Namun secara operasional, rencana bisnis (business plan) yang matang belum terlihat. Pengurus BUMDES diduga masih gagap dalam mengelola perputaran modal dan risiko usaha ketahanan pangan.
“Dana memang sudah masuk, tapi tekanan atau pendampingan serius agar BUMDES berjalan itu belum ada. Banyak desa yang masih menunggu arahan teknis yang lebih detail,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Menagih Peran Dinas PMD dan Pendamping
Publik kini mulai mempertanyakan efektivitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka. Sebagai garda terdepan pembinaan, seharusnya sudah ada langkah monitoring khusus terhadap 19 desa yang mendapatkan keistimewaan pencairan ini.
Tanpa pengawalan teknis yang agresif, anggaran Ketapang berisiko mengendap tanpa memberikan dampak ekonomi bagi warga. Pertanyaan besar yang harus segera dijawab oleh instansi terkait meliputi:
- Sejauh mana realisasi fisik program Ketapang per desa?
- Apakah ada evaluasi terhadap kelayakan rencana usaha BUMDES?
- Mengapa eksekusi lapangan terhambat meski dana sudah tersedia?
Stagnasi ini menunjukkan bahwa ketersediaan modal bukanlah satu-satunya kunci pembangunan desa. Tanpa dorongan teknis yang kuat, Dana Desa hanya akan menjadi simpanan pasif yang tidak menghasilkan kemandirian pangan bagi masyarakat Malaka.

Bangun Desa untuk Negeri


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.