Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof. Udin), melempar pernyataan menohok mengenai arah pembangunan kota. Dalam agenda Penghargaan Inovasi Daerah 2025 di Ruang Pertemuan Bapperida, Rabu (11/2/2026), ia menegaskan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki bobot lebih tinggi dibandingkan pembangunan fisik semata.
Menurut Prof. Udin, SDM yang kuat adalah mesin utama penggerak pembangunan yang lebih cepat dan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Pandangan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melahirkan terobosan yang solutif, bukan sekadar bekerja rutin.
“Jika diberi timbangan, saya lebih cenderung membangun SDM lebih kuat. Inovasi adalah kunci menjawab dinamika masyarakat yang persoalannya semakin kompleks,” tegas Prof. Udin di hadapan para pejabat daerah.

Inovasi Bukan Sekadar Ide, Tapi Kekayaan Intelektual
Langkah progresif lainnya yang ditawarkan Prof. Udin adalah mendorong para inovator ASN untuk mendaftarkan karya mereka ke Kementerian Hukum dan HAM. Ia ingin setiap sistem atau aplikasi pelayanan publik mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Selain melindungi orisinalitas karya, HAKI dinilai dapat menjadi “amunisi” tambahan bagi angka kredit jabatan fungsional ASN. Strategi ini diharapkan mampu memacu semangat birokrat Pangkalpinang untuk bersaing di ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 tingkat nasional.
Deretan Inovasi “Unik” yang Meraih Penghargaan
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah inovasi dengan penamaan kreatif resmi menerima penghargaan. Beberapa di antaranya menonjol karena pendekatan pelayanannya yang menyentuh akar rumput, seperti:
- Dukcapil: Inovasi “Pelangi di Matamu” dan “Permata Aqiqah”.
- BPBD: Program “BPBD Go To School”.
- Dinas Perkim: Sistem “Si Relasi RTLH”.
- Puskesmas: “Sobat Hebat” (Pangkalbalam) dan “Asah” (Girimaya).
Meski mengapresiasi capaian 2025, Prof. Udin mengingatkan bahwa posisi Pangkalpinang di level nasional masih perlu dikejar. Ia menuntut para kepala dinas hingga camat untuk lebih berani menghadirkan gagasan “gila” yang mampu memangkas birokrasi yang kaku.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.