Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Pemenuhan hak-hak dasar bagi warga terdampak bencana banjir di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini menjadi prioritas penanganan darurat. Melalui sinergi antara Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kabupaten Bekasi dan Polsek Babelan, ratusan paket bantuan sosial disalurkan sebagai implementasi tanggung jawab sosial dan jaminan keselamatan publik sesuai mandat hukum, Rabu (28/1/2026).
Langkah kolaboratif ini menyasar empat titik krusial: Desa Buni Bakti (Perumahan Pondok Permata & Kampung Tambun Inpres), Desa Muara Bakti (Kampung Pendayakan), dan Desa Kedung Pengawas (Posko Pengungsian Kampung Belendung).
Ketua INTI Kabupaten Bekasi, Feri Gunawan, menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian bukan sekadar pengawalan, melainkan memastikan kepastian distribusi. “Kami menggandeng Polsek Babelan untuk menjamin transparansi dan keamanan agar bantuan benar-benar sampai kepada subjek hukum yang berhak, yakni warga yang paling membutuhkan,” jelas Feri.
Legalitas Perlindungan Masyarakat dalam Kondisi Darurat
Secara hukum, penyaluran bantuan dalam masa bencana merupakan bagian dari upaya perlindungan hak asasi manusia dalam memperoleh kebutuhan pokok (pangan dan kesehatan). Paket yang diberikan meliputi makanan siap saji, beras, minyak goreng, hingga susu kemasan untuk anak-anak, yang merupakan kebutuhan vital di pengungsian.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, S.H., M.H., menyatakan bahwa peran Kepolisian dalam kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memberikan perlindungan maksimal di wilayah hukum terdampak bencana.
“Sinergi ini adalah manifestasi dari kewajiban bersama dalam memitigasi dampak sosial bencana. Kehadiran Polri memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan tertib aturan,” ungkap Kompol Wito.
Edukasi Hukum dan Keselamatan
Selain distribusi logistik, otoritas kepolisian juga memberikan edukasi hukum terkait keselamatan lingkungan. Warga diingatkan untuk waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di rumah yang ditinggalkan mengungsi serta menjaga protokol kesehatan guna menghindari penyakit menular pasca-banjir.
Penanganan banjir di Babelan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi organisasi sosial dan penegak hukum dapat mempercepat pemulihan hak warga negara di tengah bencana alam secara efektif dan tepat sasaran.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.