Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 5 Des 2025 09:05 WIB ·

Sumbar Dapat Kuota Solar Khusus 191 Ribu Liter untuk Bencana


					Sumbar Dapat Kuota Solar Khusus 191 Ribu Liter untuk Bencana Perbesar

BPH Migas Setujui Alokasi Solar 191.520 Liter, Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, untuk mendapatkan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar akhirnya disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Persetujuan ini krusial untuk mempercepat penanganan bencana hidrometeorologis di sejumlah daerah terdampak di Sumbar.

Melalui surat resmi, BPH Migas menyetujui kuota solar sebanyak 191.520 liter yang akan digunakan secara eksklusif untuk operasional alat berat selama masa tanggap darurat, yakni mulai 25 November hingga 8 Desember 2025. Kebijakan ini memberikan kemudahan pembelian BBM jenis solar (JBT) khusus untuk kegiatan penanggulangan bencana.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa jaminan ketersediaan solar ini merupakan kunci untuk mempercepat seluruh proses penanganan di lapangan.

“Setiap menit sangat berharga dalam penanganan bencana. Dengan jaminan ketersediaan solar ini, operasional kerja alat berat menjadi tanpa hambatan, mulai dari pembukaan akses jalan yang tertutup, evakuasi korban, normalisasi sungai, hingga distribusi logistik. Kita harus memastikan seluruh upaya penyelamatan berjalan optimal,” ujar Mahyeldi pada Kamis (4/12/2025).

Pengawasan Ketat dan Mekanisme Khusus Pendistribusian
Menindaklanjuti persetujuan BPH Migas, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, memastikan bahwa seluruh proses pembelian solar untuk alat berat di lapangan tidak boleh lagi terkendala.

“Seluruh kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat telah dipermudah. Namun, kami tetap melakukan pengawasan ketat agar pendistribusian tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelas Helmi.

Dinas ESDM telah menetapkan mekanisme khusus untuk pendistribusian solar ini guna menjamin akuntabilitas:

  • Pengambilan Wajib Rekomendasi: Solar hanya dapat diambil menggunakan Surat Rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas di lokasi bencana.
  • Batas Maksimal Pengambilan: Setiap alat berat dibatasi maksimal 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.
  • Kendaraan Operasional: Pengambilan untuk kendaraan operasional mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian distribusi solar subsidi.
  • Pengawasan: Monitoring dan pelaporan penggunaan solar menjadi tanggung jawab penuh pemberi rekomendasi di setiap posko untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Solar Disalurkan Melalui SPBU Siaga Bencana di 16 Titik
Solar khusus ini akan disalurkan melalui 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Siaga Bencana yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar, termasuk di Padang, Agam, Pasaman, Padang Pariaman, dan Solok. Penunjukan 16 SPBU ini bertujuan memastikan akses BBM yang cepat dan mudah dijangkau oleh alat berat yang beroperasi di daerah terdampak bencana.

Dukungan alokasi BBM ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memulihkan infrastruktur dan aksesibilitas pasca-bencana, sejalan dengan prioritas utama Mahyeldi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Strategi Meja Makan, Bupati Sidrap Ubah Lahan Tidur Jadi Lumbung

15 Juni 2026 - 01:13 WIB

BLT Desa Sungai Intan: Menjangkau Warga Hingga ke Pelosok

14 Juni 2026 - 22:53 WIB

Petani Pasaman Kini Berdaya Berkat Perda Komoditas Unggulan

13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Transparansi Informasi Publik Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

13 Juni 2026 - 15:22 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

13 Juni 2026 - 06:06 WIB

Strategi Kalteng: Kepala Desa Garda Terdepan Kartu Huma Betang

11 Juni 2026 - 22:09 WIB

Trending di RAGAM