Pelaku Pencurian di Posko KKN Mahasiswa Itera Tak Berkutik Saat Diburu Polisi
Lampung Timur, Lampung [DESA MERDEKA] – Seorang pria berinisial TA (37), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sekampung Udik pada Kamis (13/11/2025). Penyerahan diri ini dilakukan setelah TA menyadari bahwa pihak kepolisian tengah memburunya usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin, membenarkan penyerahan diri pelaku. “TA menyerahkan diri setelah mencuri laptop dan sejumlah barang milik mahasiswa KKN dari kampus Itera. Pelaku mengaku sadar bahwa keberadaannya sudah diidentifikasi dan sedang diburu oleh kami,” ungkap AKP Rihamudin.
Kerugian Capai Rp 27 Juta, Dua Laptop Raib
Aksi pencurian yang meresahkan mahasiswa KKN tersebut terjadi pada dini hari Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika beberapa mahasiswa Itera sedang menyelesaikan program kerja di Balai Desa Bojong hingga larut malam.
Ketika para mahasiswa kembali ke rumah warga tempat mereka menginap, mereka mendapati pintu rumah tersebut telah dalam kondisi rusak. Kepanikan pun melanda saat mereka memeriksa barang-barang di dalam rumah dan menyadari sejumlah perlengkapan penting untuk kegiatan KKN telah hilang.
AKP Rihamudin menjelaskan, barang-barang yang berhasil digondol pelaku tidak sedikit, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 27 juta.
“Setelah diperiksa, mahasiswa melaporkan bahwa dua unit laptop, satu unit proyektor, satu set sound system, dan satu buah jam tangan merek Alexander Christie telah hilang,” kata Kapolsek. Laptop dan proyektor merupakan perangkat vital yang digunakan para mahasiswa untuk mendukung program kerja KKN mereka di desa.
Setelah menerima laporan resmi tentang pencurian dengan pemberatan tersebut, Polsek Sekampung Udik segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka, yakni TA.
Mengetahui dirinya telah menjadi target utama kepolisian, TA memilih untuk menyerahkan diri daripada harus ditangkap. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Penyerahan diri TA ini sekaligus mengakhiri perburuan polisi dan memberikan kelegaan bagi para mahasiswa Itera yang sempat mengalami kerugian besar saat menjalankan tugas pengabdian di desa tersebut.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.