Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 22 Sep 2025 19:24 WIB ·

Perkuat UMKM, PLUT Sumbar Naik Status Jadi UPT


					Perkuat UMKM, PLUT Sumbar Naik Status Jadi UPT Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menaikkan status Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Perubahan kelembagaan yang mulai berlaku pada pertengahan 2025 ini memberikan PLUT otonomi dalam mengelola program dan anggaran, sehingga pendampingan UMKM bisa lebih fokus dan terarah.

Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona, menyatakan bahwa perubahan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023. Sebelumnya, peran PLUT hanya menjadi bagian dari beban tugas lain di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar. Dengan status baru ini, PLUT dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku usaha.

“Dengan perubahan status kelembagaan ini, kita dapat lebih optimal membantu pengusaha UMKM lokal untuk naik kelas,” ujar Nico di Padang, Minggu (21/9/2025).

Nico menjelaskan, sejak berdiri pada 2019, PLUT telah mendampingi ribuan UMKM. Dengan status UPT, target dan fokus kerja menjadi lebih jelas. Saat ini, UPT PLUT KUMKM Sumbar memiliki delapan konsultan yang siap memberikan pendampingan bisnis di berbagai bidang, mulai dari kelembagaan, pemasaran, sumber daya manusia (SDM), produksi, teknologi informasi (IT), pembiayaan, hingga kerja sama.

Selain pendampingan personal, UPT PLUT juga menyediakan berbagai program pelatihan. Salah satunya adalah Pluzi Akademi, sebuah program workshop gratis selama tiga bulan yang dirancang khusus untuk wirausaha baru. Layanan lain yang juga tersedia adalah konsultasi online, yang memungkinkan para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Untuk mendapatkan layanan ini, prosesnya dibuat sangat sederhana dan terbuka untuk umum. Masyarakat hanya perlu datang langsung ke kantor UPT PLUT KUMKM Sumbar atau mendaftar melalui akun media sosial resmi mereka. Setelah itu, akan ada petugas yang akan mengarahkan sesuai dengan kebutuhan spesifik UMKM.

“Semua layanan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya. Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” tutup Nico. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan UMKM di Sumbar, mendorong mereka untuk lebih mandiri dan berdaya saing.

PLUT KUMKM, UMKM Sumbar, UPT, Koperasi, Nico Primadona, UMKM, bisnis, pendampingan usaha, Sumatera Barat, kewirausahaan
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kisah Warga Pasimarannu: Evakuasi Mandiri Cepat dari Gempa

15 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Lingkaran Setan Pesisir Meranti: Mengapa Kursi Kepala Desa Sepi Peminat?

14 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Mawar Balitata Kawal Tumbuh Kembang Balita

12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Menggarami Lautan Lunang: Kritik Perda Bencana & Siasat APBDes

12 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dukung Sport Tourism, BOM Run 2026 Dongkrak Sektor UMKM Padang

9 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Sinergi Antardesa: Cara Budi Prasetyawan Hidupkan Ekonomi Warga

8 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Trending di RAGAM