Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 22 Sep 2025 19:24 WIB ·

Perkuat UMKM, PLUT Sumbar Naik Status Jadi UPT


					Perkuat UMKM, PLUT Sumbar Naik Status Jadi UPT Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menaikkan status Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Perubahan kelembagaan yang mulai berlaku pada pertengahan 2025 ini memberikan PLUT otonomi dalam mengelola program dan anggaran, sehingga pendampingan UMKM bisa lebih fokus dan terarah.

Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona, menyatakan bahwa perubahan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023. Sebelumnya, peran PLUT hanya menjadi bagian dari beban tugas lain di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar. Dengan status baru ini, PLUT dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku usaha.

“Dengan perubahan status kelembagaan ini, kita dapat lebih optimal membantu pengusaha UMKM lokal untuk naik kelas,” ujar Nico di Padang, Minggu (21/9/2025).

Nico menjelaskan, sejak berdiri pada 2019, PLUT telah mendampingi ribuan UMKM. Dengan status UPT, target dan fokus kerja menjadi lebih jelas. Saat ini, UPT PLUT KUMKM Sumbar memiliki delapan konsultan yang siap memberikan pendampingan bisnis di berbagai bidang, mulai dari kelembagaan, pemasaran, sumber daya manusia (SDM), produksi, teknologi informasi (IT), pembiayaan, hingga kerja sama.

Selain pendampingan personal, UPT PLUT juga menyediakan berbagai program pelatihan. Salah satunya adalah Pluzi Akademi, sebuah program workshop gratis selama tiga bulan yang dirancang khusus untuk wirausaha baru. Layanan lain yang juga tersedia adalah konsultasi online, yang memungkinkan para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Untuk mendapatkan layanan ini, prosesnya dibuat sangat sederhana dan terbuka untuk umum. Masyarakat hanya perlu datang langsung ke kantor UPT PLUT KUMKM Sumbar atau mendaftar melalui akun media sosial resmi mereka. Setelah itu, akan ada petugas yang akan mengarahkan sesuai dengan kebutuhan spesifik UMKM.

“Semua layanan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya. Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” tutup Nico. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan UMKM di Sumbar, mendorong mereka untuk lebih mandiri dan berdaya saing.

PLUT KUMKM, UMKM Sumbar, UPT, Koperasi, Nico Primadona, UMKM, bisnis, pendampingan usaha, Sumatera Barat, kewirausahaan
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di RAGAM