Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 3 Sep 2025 20:25 WIB ·

Diduga Keroyok Warga, Pengusaha Ternate Dilaporkan ke Polisi


					Diduga Keroyok Warga, Pengusaha Ternate Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Ternate [DESA MERDEKA] — Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan pengusaha hasil bumi, Jalaludin, di Kota Ternate, kini tengah menjadi perhatian serius. Insiden ini berawal dari perselisihan harga komoditas pala yang berujung pada tindak kekerasan terhadap seorang warga bernama Firdaus. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Syafridhani, S.H., M.Kn., Firdaus secara resmi melaporkan Jalaludin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, mendesak agar kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Syafridhani menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media pada Selasa, 2 September 2025. Awalnya, Firdaus menghubungi Jalaludin untuk menjual pala miliknya. Keduanya sepakat secara lisan untuk harga Rp82.000 per kilogram untuk enam karung pala. Firdaus pun diinstruksikan membawa pala ke rumah Jalaludin.

Namun, setibanya di lokasi, Firdaus harus menunggu berjam-jam. Setelah ditimbang, harga yang dijanjikan tiba-tiba berubah sepihak menjadi Rp70.000 per kilogram. Merasa dirugikan, Firdaus membatalkan transaksi dan bermaksud menjual palanya di tempat lain. Namun, ia kaget saat mengetahui dua dari enam karung palanya telah diantar secara sepihak oleh anak buah Jalaludin ke rumahnya.

Kejadian ini memicu perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan. Saat Firdaus mencoba mengingatkan Jalaludin, ia malah mendapat pukulan di wajah. Dalam situasi panik, Jalaludin melarikan diri ke dalam rumah, namun tak lama kemudian, anak buahnya datang dengan sepotong balok kayu dan memukul Firdaus di bagian kepala dan tangan. Akibat serangan tersebut, Firdaus menderita luka memar di wajah dan luka di tangan. Ia kemudian mencari perlindungan di rumah warga sebelum akhirnya dijemput petugas dari Polsek Ternate Selatan.

Atas insiden ini, Syafridhani menegaskan bahwa tindakan Jalaludin dan anak buahnya merupakan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Ia mendesak pihak Polres Ternate untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta penyidik Reskrim Polres Ternate agar secepatnya memproses kasus ini dengan memeriksa saksi dan terlapor atau terduga pelaku, sehingga membuat terang perkara tindak pidana pengeroyokan ini,” ujar Syafridhani. Pihak korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku menerima hukuman yang setimpal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 63 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Petani Pasaman Kini Berdaya Berkat Perda Komoditas Unggulan

13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Transparansi Informasi Publik Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

13 Juni 2026 - 15:22 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

13 Juni 2026 - 06:06 WIB

Strategi Kalteng: Kepala Desa Garda Terdepan Kartu Huma Betang

11 Juni 2026 - 22:09 WIB

20 Desa Luwu Timur Tuntaskan Ujian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

11 Juni 2026 - 21:28 WIB

Skandal Desa Loleo: Tanda Tangan Orang Mati Menuju Penjara

11 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di RAGAM