Ternate [DESA MERDEKA] — Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan pengusaha hasil bumi, Jalaludin, di Kota Ternate, kini tengah menjadi perhatian serius. Insiden ini berawal dari perselisihan harga komoditas pala yang berujung pada tindak kekerasan terhadap seorang warga bernama Firdaus. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Syafridhani, S.H., M.Kn., Firdaus secara resmi melaporkan Jalaludin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, mendesak agar kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Syafridhani menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media pada Selasa, 2 September 2025. Awalnya, Firdaus menghubungi Jalaludin untuk menjual pala miliknya. Keduanya sepakat secara lisan untuk harga Rp82.000 per kilogram untuk enam karung pala. Firdaus pun diinstruksikan membawa pala ke rumah Jalaludin.
Namun, setibanya di lokasi, Firdaus harus menunggu berjam-jam. Setelah ditimbang, harga yang dijanjikan tiba-tiba berubah sepihak menjadi Rp70.000 per kilogram. Merasa dirugikan, Firdaus membatalkan transaksi dan bermaksud menjual palanya di tempat lain. Namun, ia kaget saat mengetahui dua dari enam karung palanya telah diantar secara sepihak oleh anak buah Jalaludin ke rumahnya.
Kejadian ini memicu perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan. Saat Firdaus mencoba mengingatkan Jalaludin, ia malah mendapat pukulan di wajah. Dalam situasi panik, Jalaludin melarikan diri ke dalam rumah, namun tak lama kemudian, anak buahnya datang dengan sepotong balok kayu dan memukul Firdaus di bagian kepala dan tangan. Akibat serangan tersebut, Firdaus menderita luka memar di wajah dan luka di tangan. Ia kemudian mencari perlindungan di rumah warga sebelum akhirnya dijemput petugas dari Polsek Ternate Selatan.
Atas insiden ini, Syafridhani menegaskan bahwa tindakan Jalaludin dan anak buahnya merupakan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Ia mendesak pihak Polres Ternate untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta penyidik Reskrim Polres Ternate agar secepatnya memproses kasus ini dengan memeriksa saksi dan terlapor atau terduga pelaku, sehingga membuat terang perkara tindak pidana pengeroyokan ini,” ujar Syafridhani. Pihak korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku menerima hukuman yang setimpal.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.