Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 14 Agu 2025 16:34 WIB ·

Optimalkan Kesejahteraan Warga, PT STS Susun Program Pemberdayaan Berbasis Aspirasi Masyarakat


					Optimalkan Kesejahteraan Warga, PT STS Susun Program Pemberdayaan Berbasis Aspirasi Masyarakat Perbesar

Ternate [DESA MERDEKA] —PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menggelar acara Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Austine, Kota Ternate, Kamis (14/8/2025), ini menjadi platform strategis bagi perusahaan untuk menyerap aspirasi warga yang berada di lingkar tambang, khususnya di Kecamatan Maba dan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting, menandakan kolaborasi yang erat antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Di antara para hadirin tampak para kepala desa dari dua kecamatan, Sangaji Wayamli Ibrahim Bulawa, Kepala Suku Bebseli Dorpinus Bubaleng, Kabag Hukum Pemda Halteng, Ardiyansyah Madjid, serta Asisten I Pemda Halteng, Nasrun Konoras.

Melalui forum ini, PT STS berupaya memastikan program-program yang akan dijalankan lima tahun ke depan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi warga. Kepala Desa Pekaulang, Murid Samin, mengapresiasi langkah progresif PT STS yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kami sangat berharap RI PPM ini dapat menyentuh sektor-sektor prioritas yang menjadi kebutuhan utama warga, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi,” kata Murid Samin. “Desa kami siap bersinergi dan mengawal implementasi program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.”

Pemaparan rancangan program PPM yang komprehensif disampaikan oleh Ayu Andriyani, selaku Government Relation perusahaan. Ia menjelaskan berbagai inisiatif yang dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sementara itu, perwakilan dari tim CSR PT STS, Ibrahim Gafur, menegaskan bahwa dokumen RI PPM ini bukan sekadar formalitas. “Ini adalah panduan kerja kami selama lima tahun ke depan. Kami akan menyelaraskan setiap program dengan potensi lokal yang ada, memberdayakan sumber daya manusia, serta menghormati kearifan budaya masyarakat lingkar tambang,” tegas Ibrahim Gafur.

Dalam sesi diskusi yang interaktif, para kepala desa secara antusias menyampaikan berbagai usulan. Beberapa usulan yang mengemuka mencakup peningkatan akses infrastruktur desa, program pelatihan keterampilan untuk pemuda, penguatan koperasi desa, hingga inisiatif perlindungan lingkungan yang berkelanjutan. Semua masukan berharga ini akan dipertimbangkan dan menjadi bagian dari finalisasi dokumen RI PPM 2026–2030.

Dengan adanya forum konsultasi publik ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara PT STS, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi ini krusial untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup warga, dan meminimalisasi potensi konflik sosial di wilayah lingkar tambang, sehingga menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 45 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Optimisme Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Trending di RAGAM