Kendari, Sulawesi Tenggara [DESA MERDEKA] – Jauh dari kesan kaku, puluhan warga dan jajaran kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pagi itu duduk bersama di sebuah kafe. Bukan untuk sekadar menikmati kopi, melainkan untuk sebuah dialog terbuka yang jujur dan produktif. Inilah suasana “Jumat Curhat” yang digelar oleh Polda Sultra, sebuah inisiatif yang menjembatani hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat secara langsung.
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Caarywan02, Kelurahan Wundubatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (8/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Sultra, AKBP Indra Yanitra Irawan. Tujuannya sederhana: mendengarkan langsung keluhan, saran, dan harapan warga tentang kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam suasana santai, dialog pun mengalir. Andreas, Ketua LPM Kelurahan Rahandouna, memulai dengan apresiasi atas ketegasan polisi menertibkan knalpot brong yang selama ini menjadi keluhan banyak warga. Namun, ia juga menitipkan harapan agar petugas pengatur lalu lintas dapat ditempatkan di sekitar Jembatan Pasar Rahandouna yang padat. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Direktorat Lalu Lintas berjanji akan segera mengkoordinasikan penempatan personel di lokasi itu.
Masalah lain datang dari Sri Kurniati, seorang Ketua RT. Ia menyoroti kekhawatirannya tentang meningkatnya aktivitas anak muda yang kerap berkumpul hingga larut malam. Ia mengungkapkan sempat terjadi peningkatan kasus pencurian di wilayahnya, meski kini sudah menurun setelah para pelaku berhasil ditangkap. Pihak Ditbinmas Polda Sultra pun merespons dengan saran pembentukan kembali Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai langkah preventif, sekaligus menegaskan bahwa patroli malam akan ditingkatkan.
Lurah Rahandouna, Ismail, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh. “Ini bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami sangat mendukung upaya penguatan FKPM hingga penambahan personel di Polsek Poasia untuk memperkuat keamanan,” ujarnya, menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi untuk mengaktifkan kembali FKPM yang selama ini kurang maksimal.
Diskusi semakin menarik ketika Anwar, Ketua RW, menyoroti persoalan di sektor ekonomi. Ia menyampaikan praktik pemalangan terhadap angkutan ore nikel oleh oknum ormas. Ia juga mempertanyakan legalitas penggunaan SIM A untuk mengemudi truk. Menanggapi itu, polisi menegaskan bahwa tindakan premanisme adalah ilegal dan akan ditindak tegas oleh Satgas khusus. Warga diimbau untuk segera melapor. Terkait SIM, disampaikan bahwa SIM A tidak berlaku untuk truk dan pengemudi wajib memiliki SIM B.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa dialog terbuka adalah kunci. Dengan hadir langsung di tengah warga dan mendengarkan masalah dari sumbernya, institusi Polri tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga membangun kepercayaan dan sinergi yang kuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Jurnalis Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.