Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 4 Agu 2025 20:47 WIB ·

LSM KANe Malut Tuntut Polres Usut Kades Preman di Halsel


					LSM KANe Malut Tuntut Polres Usut Kades Preman di Halsel Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara[DESA MERDEKA]Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025. Aksi ini menuntut kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, terhadap salah satu warganya.

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Risal Sangaji, dalam orasinya mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera menetapkan Fahmi Taher sebagai tersangka. Menurut Risal, perbuatan Fahmi Taher yang mengancam warga dengan senjata tajam merupakan tindakan premanisme yang tidak patut dilakukan oleh seorang pemimpin desa. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dugaan tindak pidana pengancaman ini menambah panjang catatan buruk Fahmi Taher, yang sebelumnya juga tersandung kasus dugaan korupsi. Kali ini, ia kembali menjadi sorotan setelah insiden pengancaman yang terjadi pada malam takbiran, sekitar pukul 01.20 WIT. Fahmi Taher terlibat adu mulut dengan seorang warganya, Parto Naser, dan mengancamnya menggunakan parang sabel.

Parto Naser menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, pada malam itu, Fahmi Taher keluar ke jalan sambil membawa parang panjang dan berteriak, “Mari torang baku bunuh!” teriak Fahmi dengan suara keras, seperti ditirukan Parto Naser. Ia menambahkan, Fahmi Taher bahkan berulang kali memukulkan parangnya ke tiang listrik. Parto Naser, mewakili masyarakat Desa Toin, berharap pihak kepolisian bersikap tegas dan menangkap Fahmi Taher sesuai dengan hukum yang berlaku.

LSM KANe Malut dalam aksinya menegaskan bahwa tindakan Kepala Desa Fahmi Taher telah melanggar hukum dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Tuntutan mereka agar Fahmi Taher diproses secara hukum mendapat respons positif dari pihak Polres Halmahera Selatan. Perwakilan kepolisian menyatakan akan segera melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini dan berjanji akan segera menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah cukup kuat.

Disclaimer Berita:
Berita ini disajikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari aksi unjuk rasa LSM KANe Malut dan keterangan saksi. Proses hukum masih berjalan dan setiap pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Redaksi tidak bertanggung jawab atas interpretasi di luar konteks berita ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 110 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

19 Juni 2026 - 05:55 WIB

Desa Lancar Bangun Jalan Menuju Pusat Peradaban Literasi

18 Juni 2026 - 07:24 WIB

Endarmi Cup I: Gerbang Prestasi Pemuda Desa Sumatera Barat

17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Strategi Meja Makan, Bupati Sidrap Ubah Lahan Tidur Jadi Lumbung

15 Juni 2026 - 01:13 WIB

BLT Desa Sungai Intan: Menjangkau Warga Hingga ke Pelosok

14 Juni 2026 - 22:53 WIB

Petani Pasaman Kini Berdaya Berkat Perda Komoditas Unggulan

13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Trending di RAGAM