Halmahera Selatan, Maluku Utara[DESA MERDEKA] –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025. Aksi ini menuntut kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, terhadap salah satu warganya.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Risal Sangaji, dalam orasinya mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera menetapkan Fahmi Taher sebagai tersangka. Menurut Risal, perbuatan Fahmi Taher yang mengancam warga dengan senjata tajam merupakan tindakan premanisme yang tidak patut dilakukan oleh seorang pemimpin desa. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dugaan tindak pidana pengancaman ini menambah panjang catatan buruk Fahmi Taher, yang sebelumnya juga tersandung kasus dugaan korupsi. Kali ini, ia kembali menjadi sorotan setelah insiden pengancaman yang terjadi pada malam takbiran, sekitar pukul 01.20 WIT. Fahmi Taher terlibat adu mulut dengan seorang warganya, Parto Naser, dan mengancamnya menggunakan parang sabel.
Parto Naser menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, pada malam itu, Fahmi Taher keluar ke jalan sambil membawa parang panjang dan berteriak, “Mari torang baku bunuh!” teriak Fahmi dengan suara keras, seperti ditirukan Parto Naser. Ia menambahkan, Fahmi Taher bahkan berulang kali memukulkan parangnya ke tiang listrik. Parto Naser, mewakili masyarakat Desa Toin, berharap pihak kepolisian bersikap tegas dan menangkap Fahmi Taher sesuai dengan hukum yang berlaku.
LSM KANe Malut dalam aksinya menegaskan bahwa tindakan Kepala Desa Fahmi Taher telah melanggar hukum dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Tuntutan mereka agar Fahmi Taher diproses secara hukum mendapat respons positif dari pihak Polres Halmahera Selatan. Perwakilan kepolisian menyatakan akan segera melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini dan berjanji akan segera menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah cukup kuat.
Disclaimer Berita:
Berita ini disajikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari aksi unjuk rasa LSM KANe Malut dan keterangan saksi. Proses hukum masih berjalan dan setiap pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Redaksi tidak bertanggung jawab atas interpretasi di luar konteks berita ini.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.