Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 4 Agu 2025 20:47 WIB ·

LSM KANe Malut Tuntut Polres Usut Kades Preman di Halsel


					LSM KANe Malut Tuntut Polres Usut Kades Preman di Halsel Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara[DESA MERDEKA] –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025. Aksi ini menuntut kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, terhadap salah satu warganya.

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Risal Sangaji, dalam orasinya mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera menetapkan Fahmi Taher sebagai tersangka. Menurut Risal, perbuatan Fahmi Taher yang mengancam warga dengan senjata tajam merupakan tindakan premanisme yang tidak patut dilakukan oleh seorang pemimpin desa. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dugaan tindak pidana pengancaman ini menambah panjang catatan buruk Fahmi Taher, yang sebelumnya juga tersandung kasus dugaan korupsi. Kali ini, ia kembali menjadi sorotan setelah insiden pengancaman yang terjadi pada malam takbiran, sekitar pukul 01.20 WIT. Fahmi Taher terlibat adu mulut dengan seorang warganya, Parto Naser, dan mengancamnya menggunakan parang sabel.

Parto Naser menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, pada malam itu, Fahmi Taher keluar ke jalan sambil membawa parang panjang dan berteriak, “Mari torang baku bunuh!” teriak Fahmi dengan suara keras, seperti ditirukan Parto Naser. Ia menambahkan, Fahmi Taher bahkan berulang kali memukulkan parangnya ke tiang listrik. Parto Naser, mewakili masyarakat Desa Toin, berharap pihak kepolisian bersikap tegas dan menangkap Fahmi Taher sesuai dengan hukum yang berlaku.

LSM KANe Malut dalam aksinya menegaskan bahwa tindakan Kepala Desa Fahmi Taher telah melanggar hukum dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Tuntutan mereka agar Fahmi Taher diproses secara hukum mendapat respons positif dari pihak Polres Halmahera Selatan. Perwakilan kepolisian menyatakan akan segera melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini dan berjanji akan segera menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah cukup kuat.

Disclaimer Berita:
Berita ini disajikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari aksi unjuk rasa LSM KANe Malut dan keterangan saksi. Proses hukum masih berjalan dan setiap pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Redaksi tidak bertanggung jawab atas interpretasi di luar konteks berita ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 122 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di RAGAM