Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 24 Mei 2023 13:51 WIB ·

Desa Winorangian: Pionir Desa Mandiri Tercepat di Minahasa Tenggara


					Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny  Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan Perbesar

Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan

Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] Desa Winorangian, Kecamatan Tombatu Utara, sukses mengukir prestasi sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang menuntaskan penginputan Indeks Desa Membangun (IDM). Tidak sekadar cepat, desa ini secara resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri, sebuah pencapaian tertinggi dalam klasifikasi kemajuan desa.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras kolektif. “Semua pihak di desa terlibat aktif sehingga proses selesai dan Winorangian berstatus Desa Mandiri,” ujar Weny Somba, Hukum Tua Desa Winorangian. Prestasi ini telah dikukuhkan dalam berita acara resmi sejak pertengahan Mei 2023 lalu.

Hukum Tua Desa Winorangian dan Perangkat Desa

Dominasi Status Mandiri di Tombatu Utara
Kecamatan Tombatu Utara menunjukkan taji dalam pengelolaan data pembangunan. Dari 10 desa yang ada, seluruhnya telah menuntaskan penginputan IDM. Hasilnya impresif: 8 desa berstatus Mandiri dan 2 desa (Kuyanga serta Kuyanga Satu) menyandang status Maju.

Camat Tombatu Utara, Henny Liwan, S.IP, mengapresiasi keseriusan para Hukum Tua, BPD, hingga Kader Pembangunan Manusia (KPM). Secara kumulatif, pencapaian ini menempatkan Tombatu Utara sebagai Kecamatan Mandiri dan menjadi kecamatan kedua tercepat dalam penyelesaian data di tingkat kabupaten.

Proses Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara

Sinergi Perangkat Desa dan Pendamping Profesional
Kecepatan penginputan IDM ini tidak lepas dari peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa-PDTT. Pendamping Desa, Truly Sandag dan Toni Mokorowu, mengakui bahwa keaktifan perangkat desa menjadi kunci utama. Sinergi antara kebijakan pusat dan eksekusi lokal ini membuktikan bahwa validitas data adalah fondasi utama untuk merancang masa depan desa yang lebih sejahtera.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa

11 Juni 2026 - 18:40 WIB

Desa Ketanggan Berhasil Legalkan Tanah Aset Desa

9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pendaftaran Pilkades Serentak Belitung 2026 Resmi Dibuka

9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pilkades Subang 2026: Ironi Demokrasi dan Mahalnya Kursi Desa

9 Juni 2026 - 17:15 WIB

Polemik Lokasi TPS Rambunan Amian, Netralitas Panitia Dipertanyakan

9 Juni 2026 - 16:57 WIB

Program Desa Bersinar: Memperkuat Ketahanan Desa dari Narkoba

9 Juni 2026 - 15:45 WIB

Trending di DESA