Padang [DESA MERDEKA] – Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk melindungi nelayan tradisional dan ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan pukat harimau, membuahkan hasil. Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, memimpin langsung upaya pemberantasan ini yang berujung pada penangkapan kapal KM Dirga asal Sibolga, Sumatra Utara.
Upaya intensif dimulai dengan patroli laut yang dipimpin Wagub Vasko pada 12 Mei 2025 di perbatasan Sumbar–Sumut. Meskipun patroli terhenti akibat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi, koordinasi dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta terus berlanjut. “Keluhan nelayan Air Bangis sudah lama kami terima. Pukat harimau dari luar daerah tidak hanya merusak alam, tapi juga menyengsarakan nelayan lokal,” tegas Vasko.
Hasilnya, sinergi antara Pemprov Sumbar, Ditpolairud Polda Sumbar, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal KM Dirga pada Senin, 26 Mei 2025. Kapal ini, yang membawa 12 awak—melebihi izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB)—diamankan pada pukul 07.30 WIB di koordinat N 00°16.223° E 009°00.710°. Barang bukti yang ditemukan mencengangkan: alat tangkap trawl serta hasil tangkapan sekitar 2,5 ton ikan.
Untuk menghindari potensi konflik sosial di Air Bangis, mengingat kekhawatiran adanya aksi pembakaran kapal oleh warga yang geram, para pelaku langsung dibawa ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar di Padang. Wagub Vasko kemudian meninjau langsung proses penanganan pada Selasa, 27 Mei 2025, memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur.
Dalam peninjauan tersebut, Vasko menyaksikan langsung kerusakan parah pada terumbu karang yang masih tersangkut di jaring kapal pukat harimau. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap keberlanjutan laut kita. Banyak ditemukan terumbu karang, bunga-bunga karang, bahkan yang belum berkembang pun sudah hancur. Ini bukti nyata bahwa praktik ini merusak alam kita,” ujarnya prihatin.
Vasko mengapresiasi sinergi Ditpolairud, DKP Sumbar, dan KKP dalam penindakan ini. “Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik dengan Polda Sumbar, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) ini akan membuat sinergi yang baik, agar ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi,” tutur Wagub Vasko. Dirpolairud Polda Sumbar, Kombes Marsdianto, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam peninjauan di atas kapal, Wagub Vasko didampingi Kepala DKP Sumbar Reti Wafda, Kombes Marsdianto, serta Kasubdit Gakkum Kompol Harianto beserta jajaran. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan tradisional.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.