Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 26 Mei 2025 09:26 WIB ·

Dana Desa Dadapan Terancam? Rekening Siskeudes Diblokir PMD Nganjuk


					Suasana kantor Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang pengelolaan keuangannya tengah menjadi sorotan. (Sumber: SJP/Ilustrasi) Perbesar

Suasana kantor Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang pengelolaan keuangannya tengah menjadi sorotan. (Sumber: SJP/Ilustrasi)

Nganjuk, Jatim [DESA MERDEKA]Kabar kurang mengenakkan datang dari Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Pasalnya, rekening Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik desa tersebut hingga kini masih berstatus diblokir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas temuan transaksi yang dinilai mencurigakan pada proses transfer dana desa tahap pertama tahun 2025.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini merupakan wujud kehati-hatian dan upaya preventif. Tujuannya jelas, yakni untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat desa.

“Kami menemukan adanya indikasi transfer tahap satu yang tidak sesuai prosedur. Untuk itu, rekening Siskeudes Desa Dadapan kami blokir sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Puguh Harnoto, dilansir dari Suarajatimpost.com, Minggu (25/5/2025).

Lebih lanjut, Puguh menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menjalin koordinasi intensif dengan Inspektorat Kabupaten Nganjuk. Kolaborasi ini difokuskan untuk menelusuri alur dana secara detail serta melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang ada. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa proses pemeriksaan ini diupayakan tidak akan mengganggu pelayanan publik dan kegiatan penting lainnya di desa. Namun, ia menegaskan bahwa penyaluran dana desa berikutnya akan ditunda hingga terdapat kejelasan hukum mengenai transaksi yang menjadi sorotan.

Pihak Dinas PMD, menurut Puguh, secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke desa-desa. Terkait kasus ini, Desa Dadapan diminta untuk bersikap kooperatif dan segera memberikan klarifikasi lengkap mengenai transaksi yang dianggap janggal tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya dengan tegas.

Ketika disinggung mengenai rumor adanya transaksi senilai Rp700 juta yang masuk ke rekening bendahara desa, Puguh mengaku tidak mengetahui secara detail nominal tersebut. Namun, ia membenarkan adanya transaksi yang mencurigakan pada tahap pertama tahun 2025. “Saya tidak sampai ke angka itu, Mas. Laporan dari teman-teman yang melakukan monev kemarin menunjukkan ada proses penganggaran yang tidak sesuai. Oleh karena itu, saya hentikan dan blokir dulu agar tidak berlanjut,” jelas Puguh.

Puguh juga mengisyaratkan bahwa permasalahan internal di Desa Dadapan terkait Siskeudes tahap pertama tahun 2025 memang ada. Bahkan, ia menyebutkan bahwa bukan hanya Desa Dadapan yang menghadapi kendala serupa, melainkan ada beberapa desa lain yang juga tengah dalam pengawasan.

Sebelumnya, dugaan pembekuan rekening Pemerintah Desa Dadapan ini mencuat akibat adanya permasalahan internal antara kepala desa (kades) dan bendahara desa. Konflik ini disebut-sebut mengakibatkan kesulitan dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Rencana Kerja Desa (RKD) tahun 2024, yang pada akhirnya berdampak pada sejumlah kegiatan dan program desa yang sedang berjalan.

Kepala Desa Dadapan, Yuliantono, saat ditemui Suarajatimpost.com di halaman kantor desa pada Rabu (21/5/2025) lalu, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan ketidakcocokan data dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) laporan keuangan yang disampaikan oleh bendahara desa. “Kami telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dengan pihak bendahara, meskipun SPJ desa belum maksimal,” ujar Yuliantono kala itu, mengisyaratkan upaya penyelesaian yang masih terus diupayakan. Masyarakat kini menanti transparansi dan solusi agar dana desa dapat segera dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI