Lampung Selatan [DESA MERDEKA] – Kabar gembira datang dari Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Semangat gotong royong dan harapan akan kemajuan ekonomi tampak membara saat Pemerintah Desa setempat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (16/05/2025). Agenda utama dalam musyawarah ini tak lain adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Baru Ranji, Misnandri, acara yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat. Tampak hadir anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tokoh masyarakat yang disegani, perwakilan kaum perempuan dan pemuda yang energik, serta para calon pengurus koperasi yang siap mengemban amanah.
Musdesus ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ia merupakan implementasi nyata dari amanat Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta sejalan dengan regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI terkait pembentukan koperasi berbasis komunitas desa. Tujuan utamanya jelas, yakni menyepakati pendirian dan melegalkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai fondasi ekonomi desa yang mandiri dan mampu menopang kesejahteraan warganya.
Inisiatif pembentukan koperasi ini murni datang dari Pemerintah Desa Baru Ranji di bawah kepemimpinan Misnandri. Didampingi oleh BPD dan partisipasi aktif dari calon pengurus serta anggota koperasi, tokoh masyarakat, hingga pendamping desa, Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masa depan perekonomian desa.
Proses musyawarah yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai ini berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku. Diawali dengan pemaparan visi dan rencana pembentukan koperasi oleh Kepala Desa Misnandri, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang konstruktif. Setiap aspirasi dan masukan dari peserta dicatat dengan seksama dan dirumuskan dalam Berita Acara yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan seluruh peserta yang hadir.
Tak hanya itu, dalam musyawarah ini juga dibentuk tim formatur yang memiliki tugas krusial, yakni menyusun struktur kepengurusan koperasi yang solid dan mengurus seluruh aspek legalitas kelembagaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Dalam sambutannya yang penuh harap, Kepala Desa Misnandri menyampaikan, “Kami sangat berharap Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Lebih dari itu, kami ingin koperasi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi seluruh warga Desa Baru Ranji.”
Langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Desa Baru Ranji ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam membangun kemandirian ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan. Lahirnya Koperasi Desa Merah Putih diyakini akan menjadi babak baru dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, membuka lebih banyak lapangan usaha yang produktif, serta mendorong partisipasi aktif seluruh warga dalam kegiatan ekonomi secara kolektif. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan seluruh anggota masyarakat Desa Baru Ranji.

“Ketika kamu merasa sendiri dan tak ada yang peduli, ingatlah bahwa ada seseorang di luar sana yang begitu ingin memiliki hidup yang kamu jalani.”

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.