Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 14 Mar 2025 19:25 WIB ·

APMDN Pringsewu Layangkan Surat Terbuka, Soroti Kebijakan Mendes PDT Terkait TPP


					APMDN Pringsewu Layangkan Surat Terbuka, Soroti Kebijakan Mendes PDT Terkait TPP Perbesar

Pringsewu [DESA MERDEKA] – Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Nasional (APMDN) Kabupaten Pringsewu, Lampung, Khoirul Anwar, berencana melayangkan surat terbuka kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) terkait kebijakan terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Langkah ini diambil pasca-hearing antara Komisi V DPR RI dan Kemendes PDTT di Senayan, Jakarta, pada 12 Maret 2025.

Khoirul Anwar menilai Mendes PDTT telah melanggar aturan administrasi dan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 yang diulang akibat pelanggaran netralitas aparat desa.

“Mendes PDTT perlu memberikan klarifikasi terkait beberapa poin,” tegas Khoirul, Kamis (14/3/2025). Poin-poin tersebut meliputi:

  • Persyaratan kontrak TPP tahun 2025 yang tidak sesuai dengan SK.
  • Legitimasi TPP yang menjadi calon legislatif (caleg) berdasarkan Kepmendes No. 143 dan Surat BPSDM 9 Desember 2024.
  • Pertanyaan terkait dasar hukum TPP yang digaji melalui APBN, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Mendes PDTT.
  • Pernyataan Mendes PDTT terkait “mereplikasi pola lama” yang dianggap ambigu.
  • Permintaan konfrontasi langsung terhadap TPP yang memiliki pekerjaan ganda.

“Menteri desa belum memahami regulasi TPP dan cenderung memiliki prasangka buruk,” ujar Khoirul. Ia menekankan perlunya perubahan regulasi TPP sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Khoirul berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lain agar bertindak bijak dan tidak semena-mena dalam mengambil keputusan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Jurus Baru 20 Desa Wisata Sumbar Pikat Dunia

3 September 2026 - 05:12 WIB

Warga Desa Marikapal Sambut Harapan Baru Terang Listrik PLN dan Penataan Infrastruktur

2 September 2026 - 09:43 WIB

DKP Banggai dan LAUTRA Sulteng Matangkan Jadwal Musdes Sosialisasi

27 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Dari Voucher Seharga 10 ribu, Yogi Berakhir di Balik Jeruji

27 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Menanti Angka di Balik Tepuk Tangan: Menguliti Retorika Kolaborasi Kementerian Desa

21 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Trending di RAGAM