Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 14 Mar 2025 19:25 WIB ·

APMDN Pringsewu Layangkan Surat Terbuka, Soroti Kebijakan Mendes PDT Terkait TPP


					APMDN Pringsewu Layangkan Surat Terbuka, Soroti Kebijakan Mendes PDT Terkait TPP Perbesar

Pringsewu [DESA MERDEKA] – Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Nasional (APMDN) Kabupaten Pringsewu, Lampung, Khoirul Anwar, berencana melayangkan surat terbuka kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) terkait kebijakan terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Langkah ini diambil pasca-hearing antara Komisi V DPR RI dan Kemendes PDTT di Senayan, Jakarta, pada 12 Maret 2025.

Khoirul Anwar menilai Mendes PDTT telah melanggar aturan administrasi dan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 yang diulang akibat pelanggaran netralitas aparat desa.

“Mendes PDTT perlu memberikan klarifikasi terkait beberapa poin,” tegas Khoirul, Kamis (14/3/2025). Poin-poin tersebut meliputi:

  • Persyaratan kontrak TPP tahun 2025 yang tidak sesuai dengan SK.
  • Legitimasi TPP yang menjadi calon legislatif (caleg) berdasarkan Kepmendes No. 143 dan Surat BPSDM 9 Desember 2024.
  • Pertanyaan terkait dasar hukum TPP yang digaji melalui APBN, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Mendes PDTT.
  • Pernyataan Mendes PDTT terkait “mereplikasi pola lama” yang dianggap ambigu.
  • Permintaan konfrontasi langsung terhadap TPP yang memiliki pekerjaan ganda.

“Menteri desa belum memahami regulasi TPP dan cenderung memiliki prasangka buruk,” ujar Khoirul. Ia menekankan perlunya perubahan regulasi TPP sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Khoirul berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lain agar bertindak bijak dan tidak semena-mena dalam mengambil keputusan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Muharam 1448 H Jadi Momentum Introspeksi, Ketua DPRD Sumbar Ajak Tingkatkan Ibadah dan Evaluasi Diri

17 Juni 2026 - 15:31 WIB

Endarmi Cup I Bergulir di Padang Pariaman, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Sumbar 2026

17 Juni 2026 - 15:12 WIB

Endarmi Cup I Bergulir di Padang Pariaman, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Sumbar 2026

17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Uji Petik Akuntabilitas BPKP : Tiga Desa Raih Hasil Memuaskan

15 Juni 2026 - 15:08 WIB

Strategi Meja Makan, Bupati Sidrap Ubah Lahan Tidur Jadi Lumbung

15 Juni 2026 - 01:13 WIB

BLT Desa Sungai Intan: Menjangkau Warga Hingga ke Pelosok

14 Juni 2026 - 22:53 WIB

Trending di RAGAM