Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMERINTAHAN · 23 Feb 2025 13:12 WIB ·

Dana Desa Habis untuk Judol, Mendes Lapor ke Bareskrim


					Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Antara)) Perbesar

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Antara))

Jakarta [DESA MERDEKA] Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, membongkar fenomena miris terkait kebocoran anggaran negara di tingkat akar rumput. Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulus kesejahteraan warga, justru diduga menguap untuk aktivitas destruktif, mulai dari pemborosan berkedok bimbingan teknis (bimtek) luar kota hingga jeratan judi online (judol).

Tak sekadar memberi teguran, Yandri mengambil langkah ekstrem dengan melaporkan sejumlah oknum kepala desa langsung ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil berdasarkan data valid dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Datanya sudah kita serahkan ke Mabes Polri. Kami juga meminta Kejagung menindaklanjuti agar ada efek jera,” tegas Yandri di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Modus Bimtek dan Jeratan Judi Online
Yandri mengungkapkan bahwa penyelewengan dana desa kini bertransformasi menjadi berbagai modus operandi. Salah satu yang paling klasik namun masif adalah agenda bimtek ke luar kota yang menelan biaya besar tanpa korelasi nyata terhadap kemajuan desa.

Namun, yang paling mengejutkan adalah temuan aliran dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi di luar urusan kedinasan. “Ada yang digunakan untuk judi online, ada yang untuk kegiatan tidak terkait desa, bahkan kepentingan pribadi lainnya,” ungkapnya. Penyelewengan ini terdeteksi signifikan pada semester pertama tahun 2024 (Januari-Juni).

Memberantas Oknum demi Kedaulatan Desa
Mendes PDT menegaskan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian merupakan upaya penyelamatan uang rakyat. Tanpa pengawasan ketat dan sanksi hukum yang berat, cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran akan terhambat oleh perilaku koruptif oknum pejabat.

Meskipun identitas para terlapor belum dirinci ke publik demi kelancaran penyidikan, laporan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Indonesia. Pemerintah tidak ingin Dana Desa hanya menjadi “bancakan” oknum yang gila jabatan dan gaya hidup.

“Kami tidak ingin oknum-oknum ini semakin banyak. Dana Desa harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Yandri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN