Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PENDIDIKAN · 6 Feb 2025 16:19 WIB ·

72 Siswa SMAN 1 Pebayuran Gagal Ikut SNBP 2025 Akibat Kelalaian Sekolah


					72 Siswa SMAN 1 Pebayuran Gagal Ikut SNBP 2025 Akibat Kelalaian Sekolah Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] – Sebanyak 72 siswa SMAN 1 Pebayuran yang telah berjuang keras selama empat semester harus menghadapi kenyataan pahit. Mereka terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data di sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Tim sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Kurikulum, dan guru Bimbingan Konseling (BK) selaku pemegang akun PDSS diduga terlambat mengisi data siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP. Padahal, pihak sekolah telah diberikan waktu tambahan selama satu hari oleh pusat untuk memperbaiki dan memfinalisasi data. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengisian data siswa tak kunjung selesai, sehingga sistem gagal diproses.

Akibatnya, 72 siswa yang seharusnya memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti SNBP 2025 dinyatakan tidak dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Keputusan ini sontak menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan siswa, orang tua, dan komite sekolah yang merasa sangat dirugikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, siswa dan orang tua wali murid menuntut pihak sekolah untuk memberikan bantuan berupa biaya bimbingan belajar mandiri guna mempersiapkan siswa menghadapi jalur masuk perguruan tinggi lainnya. Selain itu, mereka juga mendesak agar Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian ini, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional.

Siswa, orang tua, dan komite sekolah berharap adanya kejelasan dan tindak lanjut yang transparan dari pihak sekolah dan instansi terkait dalam menangani masalah ini. Mereka juga menuntut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Jadwal Seleksi SNBP 2025:
  • Pengumuman kuota siswa eligible per sekolah: 28 Desember 2024
  • Masa sanggah kuota: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
  • Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB oleh siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
  • Masa unduh kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari – 30 April 2025
  • Pengumuman hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025

Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan bahwa 72 siswa SMAN 1 Pebayuran tidak dapat mengikuti SNBP 2025.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kelalaian dalam administrasi dapat berakibat fatal bagi masa depan siswa. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengelolaan data pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

(Red team)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 283 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sinergi Gotong Royong Wali Murid Warnai Kelulusan SDN Bantarjaya 05 Bekasi

24 Juni 2026 - 13:14 WIB

DPRD Sumbar Rancang Pendidikan Desa Berstandar Global

17 Juni 2026 - 15:24 WIB

Membangun SDM Desa, Investasi Lebih Berharga dari Beton

12 Juni 2026 - 10:35 WIB

Peran Guru Desa Jaga Kesehatan Mental Siswa

12 Juni 2026 - 10:25 WIB

Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Malaka: Tantangan dan Harapan

9 Juni 2026 - 13:59 WIB

Jombang Pastikan Program Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

9 Juni 2026 - 00:02 WIB

Trending di PENDIDIKAN