Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

PENDIDIKAN · 6 Feb 2025 16:19 WIB ·

72 Siswa SMAN 1 Pebayuran Gagal Ikut SNBP 2025 Akibat Kelalaian Sekolah


					72 Siswa SMAN 1 Pebayuran Gagal Ikut SNBP 2025 Akibat Kelalaian Sekolah Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] – Sebanyak 72 siswa SMAN 1 Pebayuran yang telah berjuang keras selama empat semester harus menghadapi kenyataan pahit. Mereka terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data di sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Tim sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Kurikulum, dan guru Bimbingan Konseling (BK) selaku pemegang akun PDSS diduga terlambat mengisi data siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP. Padahal, pihak sekolah telah diberikan waktu tambahan selama satu hari oleh pusat untuk memperbaiki dan memfinalisasi data. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengisian data siswa tak kunjung selesai, sehingga sistem gagal diproses.

Akibatnya, 72 siswa yang seharusnya memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti SNBP 2025 dinyatakan tidak dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Keputusan ini sontak menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan siswa, orang tua, dan komite sekolah yang merasa sangat dirugikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, siswa dan orang tua wali murid menuntut pihak sekolah untuk memberikan bantuan berupa biaya bimbingan belajar mandiri guna mempersiapkan siswa menghadapi jalur masuk perguruan tinggi lainnya. Selain itu, mereka juga mendesak agar Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian ini, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional.

Siswa, orang tua, dan komite sekolah berharap adanya kejelasan dan tindak lanjut yang transparan dari pihak sekolah dan instansi terkait dalam menangani masalah ini. Mereka juga menuntut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Jadwal Seleksi SNBP 2025:
  • Pengumuman kuota siswa eligible per sekolah: 28 Desember 2024
  • Masa sanggah kuota: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
  • Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB oleh siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
  • Masa unduh kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari – 30 April 2025
  • Pengumuman hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025

Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan bahwa 72 siswa SMAN 1 Pebayuran tidak dapat mengikuti SNBP 2025.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kelalaian dalam administrasi dapat berakibat fatal bagi masa depan siswa. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengelolaan data pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

(Red team)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Atasi Keterbatasan Sekolah, Disdik Tana Tidung Sediakan Bus untuk Siswa Desa Belaian Ari

15 Maret 2025 - 19:46 WIB

Satgas Pelajar Parungpanjang Gelar Pesantren Kilat, Bentuk Karakter Pemuda Berakhlak Mulia

15 Maret 2025 - 13:20 WIB

Ramadan Go Digital: Pemuda Desa Nanggung Kuasai Produksi Konten Kreatif

12 Maret 2025 - 07:58 WIB

Anak-Anak Desa Hutan di Lampung Jadi Duta Konservasi Burung

25 Februari 2025 - 14:03 WIB

Akademisi Tingkatkan Kapasitas Pengrajin Anyaman Lontar di Desa Popo, Takalar

25 Februari 2025 - 13:07 WIB

476 Santri Gontor Belajar Membatik di Sentra Batik Gemawang

24 Februari 2025 - 17:13 WIB

Trending di PENDIDIKAN