Bekasi [DESA MERDEKA] – Sebanyak 72 siswa SMAN 1 Pebayuran yang telah berjuang keras selama empat semester harus menghadapi kenyataan pahit. Mereka terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data di sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tim sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Kurikulum, dan guru Bimbingan Konseling (BK) selaku pemegang akun PDSS diduga terlambat mengisi data siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP. Padahal, pihak sekolah telah diberikan waktu tambahan selama satu hari oleh pusat untuk memperbaiki dan memfinalisasi data. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengisian data siswa tak kunjung selesai, sehingga sistem gagal diproses.
Akibatnya, 72 siswa yang seharusnya memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti SNBP 2025 dinyatakan tidak dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Keputusan ini sontak menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan siswa, orang tua, dan komite sekolah yang merasa sangat dirugikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, siswa dan orang tua wali murid menuntut pihak sekolah untuk memberikan bantuan berupa biaya bimbingan belajar mandiri guna mempersiapkan siswa menghadapi jalur masuk perguruan tinggi lainnya. Selain itu, mereka juga mendesak agar Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian ini, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional.
Siswa, orang tua, dan komite sekolah berharap adanya kejelasan dan tindak lanjut yang transparan dari pihak sekolah dan instansi terkait dalam menangani masalah ini. Mereka juga menuntut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Jadwal Seleksi SNBP 2025:
- Pengumuman kuota siswa eligible per sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah kuota: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB oleh siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
- Masa unduh kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari – 30 April 2025
- Pengumuman hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025
Kepala Sekolah SMAN 1 Pebayuran, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan bahwa 72 siswa SMAN 1 Pebayuran tidak dapat mengikuti SNBP 2025.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kelalaian dalam administrasi dapat berakibat fatal bagi masa depan siswa. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengelolaan data pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Red team)

KAPERWIL JABAR
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.