Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, masih jauh dari harapan. Alih-alih menjadi lokomotif penggerak ekonomi kerakyatan, banyak BUMDes di Kabupaten PALI yang “mati suri” atau tidak beroperasi, sehingga tidak memberikan kontribusi pada pendapatan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, Edy Irwan, mencatat fakta memprihatinkan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dari 65 desa di Kabupaten PALI yang memiliki BUMDes, rata-rata dalam kondisi mati suri. Ironisnya, sebagian besar BUMDes ini hanya “terkesan” berdiri tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dari 65 desa, rata-rata BUMDes dalam kondisi mati suri. Ada yang masih berjalan, tetapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar bahkan vakum,” kata Edy Irwan pada Minggu, 26 Januari 2025. Padahal, peran BUMDes sangat potensial untuk mendukung pemerintahan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, lemahnya pengelolaan BUMDes menjadi faktor utama “kematian” ini. Menurut Edy, banyak desa yang hanya mendirikan BUMDes tanpa diikuti dengan manajemen dan strategi yang matang. Oleh karena itu, tak jarang BUMDes dikelola oleh orang-orang yang tidak kompeten, sehingga bidang usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan potensi desa.
Edy berharap, dengan adanya pergantian kepala desa di sejumlah wilayah, langkah revitalisasi BUMDes bisa segera dilakukan. “BUMDes memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Revitalisasi BUMDes dengan fokus pada sektor produktif harus segera dilakukan,” ujarnya.
Ia juga mengintruksikan setiap desa untuk melakukan pembentukan kepengurusan baru yang lebih berkompeten. Dengan demikian, diharapkan mampu menghidupkan kembali badan usaha tersebut dan meningkatkan perannya dalam mendukung program pemerintah desa. “Kami berharap desa segera membentuk kepengurusan baru untuk BUMDes, sehingga fungsinya bisa lebih efektif dan mendukung pemerintahan desa,” ucapnya.
Selain itu, Edy menambahkan bahwa dari 65 desa tersebut, hanya 12 desa yang BUMDes-nya telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses verifikasi ini terkendala teknis saat penginputan data ke server, yang menjadi hambatan besar dalam legalisasi badan usaha tersebut. “Saat ini baru 12 desa BUMDes-nya yang terverifikasi. Kendalanya ada pada proses input data ke server untuk pendaftaran verifikasi,” tambahnya.
Pemerintah pusat telah menginstruksikan agar BUMDes menjadi prioritas dalam anggaran dana desa (DD). Namun, tanpa perbaikan pengelolaan dan tata kelola yang mumpuni, instruksi tersebut ibarat angin lalu. Sejalan dengan program pemerintah pusat, Edy mengatakan DPMD PALI juga tengah menyusun strategi untuk mendukung inisiatif Presiden dalam menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa untuk mengoptimalkan BUMDes sebagai motor penggerak perekonomian lokal.
“Momen ini seharusnya menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa di Kabupaten PALI untuk menjadikan BUMDes sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” pungkasnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.