DPRD Jember Mendesak Diskominfo Hapus Blank Spot di 24 Desa demi Keadilan Digital
Jember, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk segera menuntaskan masalah ketiadaan akses internet atau blank spot yang masih mendera 24 desa di Jember. Kondisi tanpa akses jaringan ini dinilai Komisi B menciptakan ketimpangan digital yang serius di tengah masifnya dorongan untuk digitalisasi layanan publik dan ekonomi masyarakat desa.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan bahwa keberadaan puluhan desa yang belum tersentuh jaringan internet adalah ironi di era digital saat ini. Menurutnya, akses internet bukan lagi sekadar kebutuhan komunikasi biasa, melainkan fondasi utama untuk pelayanan publik yang efektif dan mendukung aktivitas ekonomi warga desa.
“Memang hanya tinggal 24 desa, tapi ini tetap masalah besar yang harus segera diselesaikan. Ketimpangan digital seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Candra, pada Jumat (28/11/2025) pagi.
Realokasi Anggaran Demi Infrastruktur Digital Desa
Candra menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur digital harus menjadi prioritas utama Diskominfo. Ia bahkan mendorong adanya realokasi anggaran dari program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki dampak minim bagi masyarakat. Anggaran tersebut diminta untuk dialihkan secara khusus guna menangani titik blank spot di desa-desa tersebut.
“Jika ada kegiatan yang dampaknya kecil bagi masyarakat, anggarannya lebih baik digeser saja untuk perbaikan dan pembangunan jaringan di titik blank spot,” tegasnya.
Komisi B mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang telah menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait di Jakarta. Berdasarkan laporan Diskominfo, solusi yang tengah diupayakan adalah menggandeng Telkomsel sebagai operator yang akan melaksanakan pembangunan jaringan di titik-titik gelap sinyal tersebut.
Meskipun demikian, Candra mengingatkan agar proses administrasi dan teknis, termasuk surat pengajuan resmi dari Telkomsel, tidak boleh terhambat. Semua kebutuhan teknis harus segera didorong tuntas agar pemasangan jaringan di 24 desa tersebut dapat dipercepat.
Tantangan APBD 2026: Selektivitas Program dan Efisiensi
Di luar isu digitalisasi desa, Ketua Komisi B turut menyoroti rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia mengamati bahwa porsi belanja pegawai masih dominan di tengah adanya tren penurunan transfer daerah dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, lanjut Candra, mengharuskan semua OPD untuk bertindak lebih selektif dan efisien dalam menyusun program kerja.
“Ini adalah tantangan berat. Dengan adanya penurunan transfer daerah, OPD harus benar-benar fokus dan memaksimalkan setiap anggaran yang ada hanya untuk program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya, menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran sebagai kunci pemanfaatan anggaran daerah pada 2026.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.