Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 8 Apr 2026 19:56 WIB ·

WFH Jumat ASN Sumbar: Birokrasi Lincah Layani Warga Desa


					WFH Jumat ASN Sumbar: Birokrasi Lincah Layani Warga Desa Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi merombak budaya kerja birokrasi dengan mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan, fleksibilitas ini merupakan transisi menuju kinerja berbasis output yang justru bertujuan mempercepat urusan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Didukung penuh oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penggunaan e-office dan tanda tangan elektronik menjadi senjata utama agar birokrasi tetap akuntabel. Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini dianggap lamban, sehingga koordinasi antara pemerintah provinsi dan warga di daerah menjadi lebih ringkas dan transparan.

Digitalisasi Memotong Sekat Jarak Pelosok
Gubernur Mahyeldi memastikan urusan publik tidak akan terhambat meski pegawai tidak bertatap muka di kantor. Sebaliknya, setiap pimpinan perangkat daerah wajib menyusun rencana kerja harian yang terukur. Strategi ini memastikan bahwa manfaat birokrasi modern tetap dirasakan seluas-luasnya oleh warga, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

“Fleksibilitas bukan berarti menurunkan kualitas kerja. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja berbasis output,” tegas Mahyeldi. Dengan pemantauan laporan kinerja harian, ASN dituntut tetap produktif dalam memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat daerah melalui platform digital.

Layanan Vital Tetap Siaga di Lapangan
Meski skema kerja fleksibel diberlakukan, stabilitas kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin. Sebanyak 12 kategori layanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga tetap diwajibkan bekerja di kantor (Work From Office/WFO). Sektor krusial seperti BPBD, RSUD, Panti Sosial, hingga sekolah (SMA/SMK/SLB) tetap beroperasi penuh tanpa skema WFH.

Selain mengejar efisiensi, kebijakan ini juga menekan konsumsi energi dan biaya operasional kantor. Penghematan anggaran tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Sumbar untuk mengalihkan dana publik demi kemanfaatan pembangunan daerah yang lebih luas. Transformasi ini menjadi bukti bahwa birokrasi modern bukan tentang tempat bekerja, melainkan tentang kecepatan pelayanan bagi rakyat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025: Pendapatan Tembus 99%

21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Malaka Dapat 1.464 Rumah Bantuan Wilayah Perbatasan

15 Juli 2026 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Sumbar: Orang Baik Jangan Jadi Penonton

12 Juli 2026 - 22:32 WIB

Jalan Kritis Kelok 44 Agam Ancam Ekonomi dan Wisata

11 Juli 2026 - 21:45 WIB

Sumbar Kunci 166 Ribu Hektare Sawah dari Pengembang

9 Juli 2026 - 14:50 WIB

Asap Dapur Mengebul, Buruh Tembakau Jombang Terima BLT

2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Trending di PEMDA