Tabalong, Kalimantan Selatan [DESA MERDEKA] – Maraknya aktivitas pertambangan batu bara di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan sumber air.
Tokoh adat Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Yaped, dengan tegas menyatakan akan menyampaikan surat penolakan aktivitas pertambangan ke desanya. Ia menilai bahwa pertambangan batu bara lebih banyak membawa dampak negatif daripada keuntungan bagi masyarakat.
“Surat penolakan penambangan batu bara akan kita sampaikan ke Bupati Tabalong agar bisa menindaklanjuti,” jelas Yaped di Tabalong, Sabtu.
Penolakan ini juga disampaikannya saat kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Halida Noviasari, ke Desa Mangkupum dalam rangka silaturahmi dan serap aspirasi warga. Yaped meminta dukungan Halida sebagai wakil rakyat asal Kabupaten Tabalong di DPRD Provinsi Kalsel agar penambangan batu bara tidak meluas ke Desa Mangkupum yang berada di wilayah utara “Bumi Saraba Kawa'” ini.
Saat ini, aktivitas angkutan maupun penambangan batu bara mulai marak di Kecamatan Upau, Bintang Ara, dan sekitarnya. Menjamurnya usaha pertambangan “emas hitam” ini seiring dengan beroperasinya pabrik semen milik investor Tionghoa, PT Conch South Kalimantan, di Desa Saradang, Kecamatan Haruai.
Kekhawatiran akan dampak negatif pertambangan batu bara ini bukan tanpa alasan. Berbagai penelitian dan pengalaman di daerah lain menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah, kerusakan hutan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, aktivitas pertambangan juga seringkali menimbulkan masalah sosial, seperti konflik lahan dan perubahan mata pencaharian masyarakat.
Yaped dan warga Desa Mangkupum lainnya berharap bahwa pemerintah daerah akan lebih serius dalam menangani masalah pertambangan batu bara ini. Mereka mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap izin-izin pertambangan yang telah diberikan dan lebih selektif dalam memberikan izin baru. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah daerah lebihTransparan dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pertambangan.
Halida Noviasari, anggota DPRD Provinsi Kalsel, berjanji akan menampung aspirasi masyarakat Desa Mangkupum dan memperjuangkannya di tingkat provinsi. Ia juga akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan batu bara.
“Kita akan terus berupaya agar suara masyarakat ini didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Halida.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.