Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KUMHANKAM · 11 Apr 2025 15:04 WIB ·

Warga Geruduk Kantor Desa Karanganom, Bongkar Penyelewengan Uang Weslik!


					<em>Ratusan warga Desa Karanganom melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa setempat menuntut transparansi pengelolaan dana air weslik.</em> Perbesar

Ratusan warga Desa Karanganom melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa setempat menuntut transparansi pengelolaan dana air weslik.

Lamongan [DESA MERDEKA] – Ratusan warga Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa pada Selasa (8/4/2025). Aksi ini merupakan buntut dari kecurigaan warga terkait dugaan penyelewengan dana hasil pengelolaan air weslik, yaitu air non-konsumsi yang digunakan untuk mandi, mencuci, dan keperluan lainnya.

Kekhawatiran warga bermula ketika rencana pembelian peralatan air weslik terhambat. Pihak pengurus menyatakan ketidakmampuan untuk merealisasikannya dengan alasan kas yang kosong. Padahal, fasilitas weslik di Desa Karanganom telah beroperasi sejak tahun 2005. Dengan estimasi waktu pengelolaan selama 20 tahun, seharusnya kas yang terkumpul dari pembayaran ratusan pengguna air weslik berjumlah signifikan.

“Kecurigaan itu semakin kuat setelah saya melaporkan kejanggalan ini kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, jawaban dari dua anggota BPD yang saya hubungi berbeda,” ungkap Asad, koordinator aksi. Hal ini mendorong warga untuk bergerak dan mengungkap dugaan penggelapan dana weslik di desa mereka.

Aksi unjuk rasa ini akhirnya membuahkan hasil. Warga mendapatkan jawaban atas kecurigaan mereka setelah dipertemukan dengan pihak pengurus weslik oleh Kepala Desa Karanganom, Ainur Rofik, di kantor desa. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa dana hasil pengelolaan weslik telah digunakan oleh pengurus untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kekosongan kas.

“Dari pertemuan ini kita mengetahui ke mana perginya uang hasil weslik, sehingga kas weslik tidak ada saldo sama sekali,” kata Asad setelah pertemuan. Lebih lanjut, pelaku yang merupakan pengurus weslik mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikan dana tersebut dengan estimasi waktu pengembalian selama satu tahun.

Total dana yang harus dikembalikan oleh pengurus yang bersalah mencapai Rp22,5 juta. Proses pengembalian disepakati akan dilakukan secara bertahap maupun tunai. Pasca-kejadian ini, warga mendesak agar seluruh pengurus weslik yang terlibat diganti karena hilangnya kepercayaan masyarakat.

Kepala Desa Karanganom, Ainur Rofik, mengapresiasi aksi unjuk rasa warganya. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi desa. “Adanya aksi unjuk rasa ini menjadi cambuk bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan yang selama ini kurang teratur,” ujarnya.

Rofik juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Karanganom terbuka terhadap kritik dan koreksi. Ia berharap, dengan adanya kepengurusan weslik yang baru, pengelolaan keuangan akan menjadi lebih baik dan transparan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Karanganom. “Untuk tahun 2025, kami menargetkan PADes dari sektor weslik sebesar Rp39 juta hingga Rp40 juta,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemborong ‘Ngamuk’ Dilaporkan, Diduga Sebar Hoaks Proyek Sekolah

21 April 2025 - 07:24 WIB

Jerat Pidana Menanti: Penambang Liar Nekat Abaikan Peringatan Bahaya di Tengah Cuaca Ekstrem Halmahera Selatan

17 April 2025 - 22:19 WIB

Jejak Sejarah di Bumi Rempah: Tidore, Garda Terdepan Pembebasan Irian Barat dan Keamanan Negara

17 April 2025 - 20:39 WIB

Desa Prioritas: Kemenkum Sulsel Genjot Posbakum Meski Anggaran Terpangkas

17 April 2025 - 15:09 WIB

Sengketa Tanah Kas Desa Kertasari, Aparat Diminta Bertindak

16 April 2025 - 14:09 WIB

Musim Hujan Mengintai, Tambang Kusubibi Dihentikan! Polisi Tegas Demi Keselamatan, Pelanggar Terancam Pidana

15 April 2025 - 21:59 WIB

Trending di KUMHANKAM