Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 11 Apr 2025 15:04 WIB ·

Warga Geruduk Kantor Desa Karanganom, Bongkar Penyelewengan Uang Weslik!


					<em>Ratusan warga Desa Karanganom melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa setempat menuntut transparansi pengelolaan dana air weslik.</em> Perbesar

Ratusan warga Desa Karanganom melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa setempat menuntut transparansi pengelolaan dana air weslik.

Lamongan [DESA MERDEKA] – Ratusan warga Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa pada Selasa (8/4/2025). Aksi ini merupakan buntut dari kecurigaan warga terkait dugaan penyelewengan dana hasil pengelolaan air weslik, yaitu air non-konsumsi yang digunakan untuk mandi, mencuci, dan keperluan lainnya.

Kekhawatiran warga bermula ketika rencana pembelian peralatan air weslik terhambat. Pihak pengurus menyatakan ketidakmampuan untuk merealisasikannya dengan alasan kas yang kosong. Padahal, fasilitas weslik di Desa Karanganom telah beroperasi sejak tahun 2005. Dengan estimasi waktu pengelolaan selama 20 tahun, seharusnya kas yang terkumpul dari pembayaran ratusan pengguna air weslik berjumlah signifikan.

“Kecurigaan itu semakin kuat setelah saya melaporkan kejanggalan ini kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, jawaban dari dua anggota BPD yang saya hubungi berbeda,” ungkap Asad, koordinator aksi. Hal ini mendorong warga untuk bergerak dan mengungkap dugaan penggelapan dana weslik di desa mereka.

Aksi unjuk rasa ini akhirnya membuahkan hasil. Warga mendapatkan jawaban atas kecurigaan mereka setelah dipertemukan dengan pihak pengurus weslik oleh Kepala Desa Karanganom, Ainur Rofik, di kantor desa. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa dana hasil pengelolaan weslik telah digunakan oleh pengurus untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kekosongan kas.

“Dari pertemuan ini kita mengetahui ke mana perginya uang hasil weslik, sehingga kas weslik tidak ada saldo sama sekali,” kata Asad setelah pertemuan. Lebih lanjut, pelaku yang merupakan pengurus weslik mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikan dana tersebut dengan estimasi waktu pengembalian selama satu tahun.

Total dana yang harus dikembalikan oleh pengurus yang bersalah mencapai Rp22,5 juta. Proses pengembalian disepakati akan dilakukan secara bertahap maupun tunai. Pasca-kejadian ini, warga mendesak agar seluruh pengurus weslik yang terlibat diganti karena hilangnya kepercayaan masyarakat.

Kepala Desa Karanganom, Ainur Rofik, mengapresiasi aksi unjuk rasa warganya. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi desa. “Adanya aksi unjuk rasa ini menjadi cambuk bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan yang selama ini kurang teratur,” ujarnya.

Rofik juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Karanganom terbuka terhadap kritik dan koreksi. Ia berharap, dengan adanya kepengurusan weslik yang baru, pengelolaan keuangan akan menjadi lebih baik dan transparan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Karanganom. “Untuk tahun 2025, kami menargetkan PADes dari sektor weslik sebesar Rp39 juta hingga Rp40 juta,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Gondosuli Kini Punya “Kantor Hukum” Mandiri Tanpa Pengadilan

26 Februari 2026 - 09:51 WIB

Teror di Cluster Florence: Korban Tunjuk Pengacara Lawan Intimidasi

17 Februari 2026 - 13:43 WIB

Layanan Gratis 110: Polisi Kini Cuma Seujung Jari

13 Februari 2026 - 15:35 WIB

Saber Polresta Banyumas Jamin Meja Makan Aman Jelang Ramadhan

12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Kasus Penganiayaan di Ternate Jadi “Bola Pingpong” Antarunit Polisi

11 Februari 2026 - 14:27 WIB

400 Hektare Lahan Desa Seuneubok Jaya Dicaplok HGU?

7 Februari 2026 - 12:06 WIB

Trending di KUMHANKAM