Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KORUPSI · 12 Apr 2025 09:26 WIB ·

Warga Desa Balaradin Geruduk Pemkab Tegal, Kades Diduga Selewengkan Bansos!


					<em>Ratusan warga Desa Balaradin membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tegal, menuntut kejelasan dugaan penyelewengan dana bansos dan mendesak kepala desa untuk mundur.</em> Perbesar

Ratusan warga Desa Balaradin membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tegal, menuntut kejelasan dugaan penyelewengan dana bansos dan mendesak kepala desa untuk mundur.

Tegal [DESA MERDEKA] – Ratusan warga Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal pada Rabu (7/4/2025). Kedatangan massa ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan menuntut Kepala Desa Balaradin, Umar Utsman, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini melibatkan warga yang datang menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Mereka membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan terkait dugaan penyimpangan dana bansos untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta seruan agar kepala desa mundur. Aparat kepolisian dari Polres Tegal tampak berjaga di depan gerbang masuk Kantor Bupati Tegal untuk mengamankan jalannya aksi.

Setelah menyampaikan orasi yang berisi tuntutan mereka, perwakilan warga kemudian diterima untuk melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal. Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, didampingi Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Teguh Mulyadi, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DistanKP), Agus Suskoco, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Iwan Kurniawan, menerima perwakilan warga di Ruang Rapat Bupati Tegal.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga secara tegas meminta agar Kepala Desa Balaradin, Umar Utsman, segera diberhentikan dari jabatannya. Mereka juga menyampaikan kekecewaan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan kepala desa untuk kepentingan pribadi. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa bantuan sosial yang sebelumnya ia terima tiba-tiba dihentikan, yang diduga kuat karena perbedaan pilihan politik saat pemilihan kepala desa (Pilkades) sebelumnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan bahwa Gapoktan di desa mereka tidak pernah menerima kucuran dana sejak tahun 2021. Lebih lanjut, mereka juga merasa bahwa Gapoktan tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa terkait pengelolaan anggaran. Warga merasa kecewa dengan tindakan Kepala Desa Balaradin yang diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya, padahal alokasi anggaran untuk Gapoktan tercantum dalam laporan pertanggungjawaban desa.

Menanggapi tuntutan warga, Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan tertulis dari warga sejak pertengahan Maret 2025. Aduan tersebut telah diteruskan kepada Inspektorat untuk segera diproses. “Kami telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera turun tangan dan menangani permasalahan ini sebaik mungkin dan seobjektif mungkin agar permasalahan di Desa Balaradin dapat segera terselesaikan,” jelas Bupati Ischak.

Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menjadikan penanganan kasus ini sebagai perhatian bersama. Pemerintah Kabupaten Tegal berharap agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Balaradin dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bupati Ischak menegaskan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga Desa Balaradin telah ditampung dan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Tegal. Apabila aduan warga terbukti benar, Pemkab Tegal akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, LSM KANe Malut Desak Inspektorat Halsel Audit Kades Gaimu

19 April 2025 - 21:37 WIB

Dana Desa Gaimu Diduga Jadi Bancakan Kades, LSM KANe Malut Meminta Kejaksaan Negeri Labuha Bertindak Tegas

19 April 2025 - 01:49 WIB

Korupsi Dana Desa Supiori, Kerugian Negara Baru Kembali 9 Persen!

15 April 2025 - 11:28 WIB

Drainase Bantarjaya Rp616 Juta Diduga Asal Jadi

15 April 2025 - 10:45 WIB

Proyek TPS 3R Desa Pusakamulya Senilai Rp 600 Juta Mangkrak, Warga Kecewa!

12 April 2025 - 21:20 WIB

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sukabumi Dipenjara

12 April 2025 - 16:05 WIB

Trending di KORUPSI