Merangin [DESA MERDEKA] – Sejak pukul 09.00 WIB, kantor Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, terlihat ramai oleh warga. Mereka antusias mengantre untuk mendapatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani, S.Sos, turut memantau langsung kegiatan perekaman yang dilaksanakan oleh tim Disdukcapil di desa tersebut pada Selasa, 15 Agustus 2023. “Manfaatkan kesempatan baik ini sebaik mungkin,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa dokumen adminduk sangat penting bagi warga sebagai bukti identitas dan kepastian hukum dalam berbagai peristiwa kependudukan.

Himbauan Jailani disambut positif oleh warga. Antusiasme mereka terlihat jelas, bahkan hingga pukul 14.30 WIB, puluhan warga masih sabar mengantre untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Lebih lanjut, Jailani mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Merangin yang membutuhkan pelayanan adminduk, baik itu KTP-el, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), maupun dokumen lainnya, untuk mendatangi kantor desa, kantor kelurahan, atau kantor camat di wilayah masing-masing. “Silakan datang ke kantor desa atau kelurahan,” imbaunya.
Selain itu, Jailani juga meminta masyarakat untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan dokumen adminduk. “Nanti pihak desa atau kelurahan yang akan meneruskan berkas ke aplikasi web online Disdukcapil Merangin. Prosesnya gratis, tanpa dipungut biaya,” tegas Jailani.
Pemerintah Desa Tanjung Ilir menyambut baik kegiatan perekaman data adminduk ini. Kepala Desa Tanjung Ilir, Marwan, SH, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Disdukcapil Kabupaten Merangin. “Saya sangat berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah turun langsung ke desa kami,” ucapnya. Ia menambahkan, pelayanan ini sangat membantu warga sehingga tidak perlu lagi repot datang ke kantor Disdukcapil di kabupaten.
Tercatat, selama pelayanan perekaman data adminduk yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.30 WIB, sebanyak 77 warga yang berusia di atas 17 tahun telah melakukan perekaman data. Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.