Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 6 Jan 2026 09:24 WIB ·

Wagub Sumbar Desak Kapolda Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah


					Wagub Sumbar Desak Kapolda Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan keji yang menimpa seorang nenek bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, secara langsung meminta Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta, untuk menangkap para pelaku tanpa pandang bulu.

Desakan ini disampaikan Vasko usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1/2026). Ia menilai kekerasan terhadap perempuan lanjut usia tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

“Saya minta tolong segera dieksekusi para pelakunya, Pak Kapolda. Ini sudah sangat kurang ajar karena menyerang seseorang yang sudah tidak berdaya,” tegas Vasko dalam pertemuan tersebut.

Polisi Kantongi Enam Nama Terduga Pelaku
Merespons permintaan tersebut, Kapolda Sumbar langsung menginstruksikan Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, untuk mempercepat proses penyelidikan. Berdasarkan laporan terkini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku.

Korban juga telah menjalani visum untuk memperkuat bukti hukum. Kapolda menegaskan pentingnya langkah cepat agar kasus ini segera menemui titik terang. “Saya minta prosesnya dipercepat. Malu saya kalau kasus ini tidak segera tuntas, apalagi sampai Pak Wagub datang langsung mendesak penanganan perkara ini,” ujar Kapolda.

Vasko Ruseimy turut memberikan apresiasi atas langkah awal kepolisian, namun ia menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas meskipun ada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di balik para pelaku. “Siapa pun di belakang mereka, tangkap saja. Kita lawan. Ini tindakan yang terlalu kurang ajar,” tambah Vasko.

Kronologi Penganiayaan di Aliran Sungai
Peristiwa memilukan ini terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (1/1/2026). Saudah ditemukan warga dalam kondisi luka lebam parah di bagian wajah dan kedua matanya membiru. Muncul dugaan kuat bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan aktivitas kelompok penambang ilegal di sekitar lokasi kejadian.

Dalam kondisi lemah di rumah sakit, Saudah menceritakan bahwa dirinya hanya meminta aktivitas di sungai tersebut dihentikan sementara pada siang hari. Namun, saat ia menyorotkan senter ke arah sekelompok orang, dirinya justru dilempari batu, dipukuli secara membabi buta, hingga diseret ke area semak-semak.

Korban sempat kehilangan kesadaran sebelum akhirnya ditemukan oleh warga setempat. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami fakta di lapangan guna memastikan keterlibatan para pelaku yang sering beraktivitas di area aliran sungai tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran

6 Januari 2026 - 11:28 WIB

Trending di KUMHANKAM