Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 27 Feb 2025 16:21 WIB ·

Urus Desa Bukan Lagi ‘Single Fighter’, 12 Lembaga Berkolaborasi


					Urus Desa Bukan Lagi ‘Single Fighter’, 12 Lembaga Berkolaborasi Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, baru saja mengubah wajah pembangunan desa dari kerja sektoral menjadi “proyek keroyokan” besar-besaran. Lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 12 kementerian dan lembaga di Jakarta, Kamis (27/2/2025), desa kini resmi menjadi titik pusat pertaruhan ekonomi nasional.

Langkah ini bukan sekadar seremoni tanda tangan, melainkan pengejawantahan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun Indonesia dari bawah. Mendes Yandri menegaskan bahwa menyelesaikan masalah di desa sama saja dengan menuntaskan separuh persoalan Indonesia.

Desa Jadi ‘Super App’ Pembangunan
Sudut pandang yang berbeda dari kolaborasi ini adalah menjadikan desa sebagai laboratorium besar bagi berbagai kementerian. Jika selama ini tiap kementerian berjalan sendiri, kini mereka berkumpul di satu meja:

  • Ekonomi & Ekspor: Bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi, targetnya adalah melahirkan Desa Ekspor dan menghidupkan kembali Koperasi Unit Desa (KUD) serta BUM Desa.
  • Keamanan & Ideologi: Desa kini dijaga ketat dari pengaruh luar. BNPT bertugas menangkal radikalisme, sementara BNN hadir karena narkoba mulai merambah wilayah pelosok.
  • Kesehatan & Perlindungan: Kerja sama dengan BPOM fokus memberantas peredaran obat kedaluwarsa, sedangkan dengan Kementerian Kependudukan ditargetkan untuk memangkas angka stunting.
  • Hak & Legalitas: BPJH akan masuk ke desa untuk sertifikasi halal produk lokal, dan akan terbit Peraturan Menteri Desa khusus untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal desa.

“Tagline kita adalah Bangun Desa, Bangun Indonesia. Kami tidak ingin ada lagi warga desa yang merasa ditinggalkan, baik dari segi kesehatan, keamanan, maupun ekonomi,” tegas Mendes Yandri.

Aksi Nyata, Bukan Sekadar Dokumen
Mendes Yandri yang didampingi Wakil Mendes Ariza Patria menekankan bahwa kolaborasi ini melibatkan kementerian strategis lain seperti Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, hingga Kehutanan. Hal ini krusial mengingat banyaknya desa yang berada di kawasan hutan dan memiliki potensi wisata namun selama ini terkendala regulasi tumpang tindih.

Tak main-main, aspek integritas program ini turut dikawal oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang hadir sebagai pembicara kunci. Kehadiran mereka memberi sinyal kuat bahwa anggaran besar yang mengalir ke desa dalam kolaborasi ini akan diawasi secara ketat untuk menghindari penyimpangan.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mengubah desa dari objek pembangunan menjadi subjek yang mandiri, sehat secara jasmani-rohani, dan berdaya saing global.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Lilin Kecil Desa: Mesin Utama Pangan Nasional Prabowo

12 Mei 2026 - 06:01 WIB

BPD Jadi Kunci: Mengawal Makan Gratis dan Ekonomi Desa

8 Mei 2026 - 06:01 WIB

BPD Jadi Kunci Sukses Makan Bergizi di Desa

8 Mei 2026 - 00:30 WIB

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Trending di PEMERINTAHAN