Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 19 Jun 2025 00:10 WIB ·

Tujuh Bulan Mangkir Dari Tugas, PJ Kades Jojame Didesak Untuk Dicopot


					Tujuh Bulan Mangkir Dari Tugas, PJ Kades Jojame Didesak Untuk Dicopot Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Kedisiplinan dan akuntabilitas seorang pejabat publik, terutama kepala desa yang bertugas di garda terdepan pemerintahan, menjadi cerminan nyata keberhasilan pembangunan. Namun, kondisi yang sangat disayangkan terjadi di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Penjabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Malik Aswad, menjadi sorotan tajam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat setempat karena dugaan ketidakhadirannya dalam menjalankan tugas selama tujuh bulan terakhir. Kondisi ini memicu tuntutan keras agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mencopot Malik Aswad dari jabatannya.

Seorang anggota BPD Jojame, Risno Darto, mengungkapkan kekecewaannya. Menurut Risno, sejak dilantik oleh Bupati sebagai Pj Kades Jojame, Malik Aswad hanya pernah satu kali mengunjungi desa. “Setelah itu, dia [Pj Kades] Malik menghilang sampai sekarang sudah masuk tujuh bulan tidak datang lagi di Desa Jojame,” kata Risno saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan (WhatsApp).

Ketidakhadiran yang berkepanjangan ini menyebabkan pengelolaan anggaran dana desa (DD) diserahkan sepenuhnya kepada bendahara, Sudarmanto Arif Meng, padahal tanggung jawab utama seharusnya berada di tangan Pj Kades.

Dampak dari ketidakhadiran ini sangat terasa. BPD dan masyarakat menilai Malik Aswad sudah tidak layak lagi memimpin Desa Jojame. Selain absennya Pj Kades, dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran dana desa juga menjadi pemicu kekecewaan yang mendalam. Dana desa yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kini dipertanyakan akuntabilitasnya karena minimnya keterlibatan dan transparansi dari pemimpin desa.

Risno Darto, mewakili BPD dan masyarakat Desa Jojame, secara tegas meminta Bupati Bassam Kasuba untuk segera mencopot Malik Aswad. “Kami menolak keras Pj Kades Jojame Malik Aswad memimpin desa kami karena kami merasa dirugikan. Pj Kades Malik Aswad tidak pernah datang di Desa Jojame, bahkan tidak pernah transparan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD),” tegas Risno. Ia juga menambahkan bahwa penyerahan tanggung jawab pengelolaan DD kepada bendahara tanpa pengawasan langsung dari Pj Kades justru menimbulkan kecurigaan adanya dugaan kerja sama yang tidak transparan antara Pj Kades Malik Aswad dan Bendahara Sudarmanto.

Senada dengan BPD, tokoh masyarakat Desa Jojame, Nande M. Somadayo, mengonfirmasi bahwa Pj Kades Malik Aswad memang sudah tidak berada di tempat tugas selama hampir delapan bulan. “Masyarakat juga sudah kecewa dengan Pj Kades Jojame. Untuk itu, kami masyarakat Desa Jojame dengan tegas tidak lagi menerima Malik Aswad sebagai Pj Kades di Desa Jojame,” ujar Nande dengan nada kesal. Ia menekankan bahwa selain ketidakhadiran, ketidakterbukaan Malik Aswad terkait dana desa menjadi persoalan serius.

Nande, yang juga merupakan tim pemenangan Bassam Helmi pada Pilkada 2024 lalu, mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat sebenarnya menginginkan Sekretaris Desa Jojame, yang merupakan satu-satunya PNS di desa tersebut, untuk menjabat sebagai Pj Kades. Namun, keputusan yang keluar adalah Malik Aswad, yang berasal dari Desa Goro-Goro. Hal ini menimbulkan dugaan adanya “permainan” dari pihak tertentu yang dekat dengan Bupati. “Harapan masyarakat pun hilang dan kecewa,” ujarnya.

Tuntutan untuk mengganti Malik Aswad dengan Sekretaris Desa Jojame semakin menguat. Masyarakat berpendapat bahwa jika Malik Aswad tetap menjabat, mereka akan menolak keras. Ancaman bagi ketidakhadiran pejabat desa dan dugaan ketidaktransparanan dalam menjalankan amanah adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Jabatan kepala desa, baik definitif maupun penjabat, adalah amanah besar yang menuntut dedikasi, kehadiran, dan akuntabilitas penuh demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Pj Kades Malik Aswad tidak dapat dihubungi dan masih dalam upaya konfirmasi. Situasi ini menggarisbawahi urgensi tindakan cepat dari pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya.

Kontributor: Alimudin Abd. Fatah

Disclaimer Berita:
Informasi dalam naskah ini berdasarkan hasil pantauan dan wawancara di lapangan oleh tim media kami. Redaksi tidak bertanggung jawab atas interpretasi atau tindakan yang diambil oleh pembaca berdasarkan informasi ini. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Untuk informasi lebih lanjut atau klarifikasi, pembaca disarankan untuk menghubungi pihak-pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 92 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Partisipasi Perempuan Bantarjaya Perkuat Fungsi Pengawasan Desa

29 April 2026 - 20:33 WIB

Jalan Baru Desa Sebongkuh: TNI dan Rakyat Bersatu

29 April 2026 - 04:10 WIB

Emas Hijau Nagari Lawang: Bambu Jadi Penyelamat Ekonomi Desa

28 April 2026 - 14:24 WIB

Kantor Desa Loleo Dibuka: Akhir Tirani Ketertutupan Anggaran

27 April 2026 - 16:54 WIB

Satu Kursi BPD Bantarjaya: Perempuan Mulai Ambil Kendali

26 April 2026 - 14:43 WIB

Jangan Salahkan Lahan: Masyarakatnya yang Tidur, Bukan Tanahnya!

25 April 2026 - 17:21 WIB

Trending di DESA