Minahasa Tenggara – (Desa Merdeka) : Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Towuntu Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Towuntu melaksanakan Rembuk Stunting Desa tahun 2023
Kegiatan yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, pihak Puskesmas, Hukum Tua, Perangkat Desa, Kader Posyandu Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan tokoh-tokoh masyarakat tersebut dipimpin oleh ketua BPD Towuntu, Okter Rorong.
Pemerintah Kecamatan Pasan yang diwakili oleh Kepala Seksi PMD, Nevli Naray, SE yang dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bekerja sama mencegah stunting, “ Rembuk stunting desa adalah forum yang sangat baik untuk membahas kebijakan dan intervensi pencegahan stunting di desa,sehingga kedepannya kecamatan pasan tidak akan ada lagi angka anak stunting “ tuturnya.
Hukum Tua desa Towuntu, Fredy Kawahe,SP menyambut baik pelaksanaan rembuk stunting ini dan berharap semua yang direkomendasikan bisa dikawal bersama dalam Musyawarah perencanaan pembangunan nantinya
Sesudah Penyampaian alur rembuk stunting yang disampaikan oleh Desmon Kosakoy,selaku Koordinator Kecamatan TPP Kementerian Desa ,rembuk kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dilanjutkan dengan penyampaian oleh Meity Ratuliu,perwakilan Puskesmas Towuntu Timur
Swinly Pijalu selaku KPM Desa mengatakan “ Data yang disampaikan hari ini adalah data desa Towuntu yang meliputi ibu hamil, data anak 0 – 59 bulan, data remaja putri yang ada di desa termasuk data calon pengantin, semua ini sebagai bentuk pencegahan dini stunting di desa “ tuturnya, “ berdasarkan data inilah kemudian bisa sama-sama menyusun kegiatan yang fungsinya mengintervensi kebijakan yang berpengaruh pada pencegahan dan penanganan stunting di desa “ tutupnya.
Pembahasan dan rekomendasi kebijakan dalam rembuk dibantu oleh Patrit Lalogiroth dan Joice Rambi selaku Pendamping Profesional Kecamatan Pasan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.