Musi Banyuasin [DESA MERDEKA] – Kabar bahagia menghampiri para pegawai honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penantian akan Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya terjawab sudah. Pada Senin (3/4/2023), Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pencairan THR bagi tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud seusai menerima audiensi dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di Ruang Audiensi Bupati Muba.
“Ya, tadi Perbup sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat bagi seluruh penerima. Insya Allah, pada tanggal 10 April mendatang, THR untuk para tenaga honorer sudah dapat diterima melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan nada gembira.
Lebih lanjut, Pj Bupati merinci bahwa bukan hanya THR untuk para pegawai honorer atau pegawai kontrak yang akan dicairkan, melainkan juga THR bagi PPPK, PNS, serta TPP ASN untuk bulan Maret.
“Semua proses pencairannya akan berjalan secara bersamaan. Kemungkinan besar, mulai tanggal 10 April ke atas, seluruh pegawai yang berhak sudah akan menerima haknya,” ucapnya memberikan kepastian.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Musni Wijaya, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Zabidi, S.E., M.Si., merinci alokasi anggaran yang telah disahkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Anggaran tersebut meliputi THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK sebesar Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak sebesar Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret sebesar Rp22.000.000.000.
“Semua dokumen terkait pencairan sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati Apriyadi Mahmud. Insya Allah, mulai tanggal 10 April ke atas, seluruh pegawai yang berhak akan menerima pencairannya,” ungkap Kepala BPKAD Muba, Zabidi.
Menambahkan arahan dari Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, Zabidi mengimbau agar THR yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima. “Sesuai dengan pesan Bapak Bupati Apriyadi tadi, agar THR ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” tandasnya.

Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.