Menu

Mode Gelap
Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu Gubernur Mahyeldi Buka Gelaran SMAPSIC XX + Jr XVI di SMA Negeri 1 Padang SPPG Gagaksiar Boyolali: Suguhan Bergizi untuk Siswa di Pedesaan Makan Siang Gratis Mulai Dilaksanakan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

PEMILU · 10 Mei 2023 15:44 WIB ·

Temukan Dugaan TPP Desa Lakukan Politik Praktis, Bawaslu Bangka Belitung Koordinasi Kemendes


 Temukan Dugaan TPP Desa Lakukan Politik Praktis, Bawaslu Bangka Belitung Koordinasi Kemendes Perbesar

Bangka ( DESA MERDEKA) – Tim Bawaslu Bangka Belitung yang diketuai oleh EM Osykar, melakukan pembahasan bersama pihak Kemendes PDTT di Jakarta, guna memastikan tindak lanjut rekomendasi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Tujuan kami ingin melihat tindaklanjut dari Kemendes terkait rekomendasi kami karena Bawaslu memiliki fungsi pencegahan, artinya kami menghindari penindakan pelanggaran, kami ingin melihat bagaimana kebijakan dari Kemendes PDTT,” kata Osykar, Rabu (10/5/2023).

Sebelumnya, Bawaslu bangka belitung, menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 22 Maret 2023 melalui pesan singkat WhatsApp terkait adanya indikasi Tenaga Pedamping Profesional (TPP) yang mengarahkan dan menggerakkan pendamping desa tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa untuk merekrut masyarakat sebanyak sepuluh orang tiap desa. TPP Desa di bangka Belitung tersebut, diduga telah melakukan kegiatan politik praktis, dengan mendukung salah satu ketua umum partai politik yang menjadi peserta pemilu tahun 2024 berinisial MI.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak dan melakukan kajian mengenai dugaan pelanggaran, Bawaslu Bangka Belitung menyimpulkan, bahwa temuan tersebut, diduga juga melanggar peraturan perundang-undangan lainnya yaitu keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 143 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pendampingan masyarakat desa.

“Semua laporan dan temuan di lapangan langsung kita tindaklanjuti serius sehingga fungsi pencegahan dan pengawasan akan optimal untuk menjaga kondusifitas di setiap tahapan yang sedang berjalan,” tegas Osykar.

Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar, memastikan akan mengawal tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. EM Osykar mengaku diberikan amanah untuk adil dan menjaga kepercayaan publik, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran merupakan tindakan yang lebih baik.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang

3 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolsek Pebayuran Pimpin Apel Gabungan untuk Pengamanan Rapat Pleno Pilkada 2024

29 November 2024 - 13:28 WIB

Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru

28 November 2024 - 23:06 WIB

Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara Minta Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Jaga Netralitas dalam Pilkada

11 November 2024 - 13:16 WIB

KPU Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPTb dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP

19 Oktober 2024 - 11:42 WIB

Money Politics Dalam Pemilu: Upaya “Penciptaan” Lahan Korupsi Baru

17 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Trending di PEMILU