Bangka, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Label “mati suri” yang melekat pada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangka kini sedang ditantang habis-habisan. Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi meluncurkan gerakan revitalisasi untuk mengubah BUMDes dari sekadar papan nama menjadi mesin pencetak rupiah bagi warga desa.
Kunci utama perubahan ini terletak pada dua hal: legalitas formal dan keberanian berinovasi. Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (11/2/2025), Pemkab Bangka menekankan bahwa BUMDes tidak akan bisa melangkah jauh tanpa status badan hukum yang sah. Tanpa sertifikat badan hukum, aset desa ini ibarat kendaraan tanpa surat-surat; sulit mengakses permodalan perbankan dan terbatas dalam menjalin kemitraan strategis.
Legalitas Sebagai “Pintu Masuk” Kemakmuran
Kepala DPMD Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, menegaskan bahwa kepemilikan badan hukum bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah syarat mutlak agar BUMDes bisa beroperasi secara profesional dan akuntabel.
“BUMDes harus memiliki badan hukum yang kuat. Ini adalah fondasi agar mereka bisa lebih lincah menangkap peluang pasar dan mengakses berbagai sumber daya yang sebelumnya tidak terjangkau,” jelas Dalyan. Dengan status hukum yang jelas, kepercayaan pihak ketiga seperti investor dan perbankan otomatis akan meningkat.
Menantang Inovasi di Era Digital
Namun, legalitas saja tidak cukup jika unit usaha yang dijalankan masih menggunakan pola lama yang membosankan. Dalyan menyoroti pentingnya diversifikasi usaha yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini. BUMDes dituntut untuk melek teknologi dan mampu mengendus potensi unik di desanya masing-masing—bukan sekadar meniru unit usaha desa tetangga.
Inovasi yang diharapkan mencakup:
- Pemanfaatan Teknologi: Digitalisasi pemasaran produk unggulan desa.
- Keberlanjutan Usaha: Fokus pada unit bisnis yang memiliki dampak jangka panjang, bukan hanya musiman.
- Kemitraan Lintas Sektor: Membuka ruang kolaborasi dengan koperasi, pelaku usaha swasta, hingga sektor perbankan.
Komitmen Pendampingan Berkelanjutan
Pemkab Bangka tidak membiarkan pengurus desa berjuang sendirian. Komitmen pemberian pendampingan teknis dan fasilitasi akan terus diguyur guna memastikan transisi BUMDes dari stagnan menjadi produktif. Melalui sinergi ini, BUMDes diharapkan tidak lagi menjadi beban desa, melainkan menjadi tulang punggung yang mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.