Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 14 Jan 2026 17:06 WIB ·

Strategi Desa Junjung Kelola Dana Desa 373 Juta Rupiah


					Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

Tulungagung, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Di tengah tantangan ekonomi global, Pemerintah Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, membuktikan bahwa transparansi adalah kemewahan yang harus dinikmati warga. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar Selasa (13/1/2026), desa ini mulai memetakan masa depan tahun anggaran 2027 dengan pagu Dana Desa sebesar Rp373 juta.

Kepala Desa Junjung, Hari Santosa, tidak menampik bahwa anggaran tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih “pintar” dalam menyusun prioritas. Dengan dana yang terbatas, tidak semua usulan dari tiga dusun dapat diakomodasi secara instan.

“Kita harus bijak. Fokus kami adalah memastikan program yang dipilih memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar membangun fisik tanpa fungsi,” tegas Hari Santosa di Balai Desa Junjung.

Peta Jalan Pembangunan 2027
Dana sebesar Rp373 juta tersebut tidak bisa digunakan sembarangan. Pemerintah pusat telah mengunci penggunaan dana desa untuk tahun 2027 pada delapan fokus utama. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi perangkat desa dalam menyinkronkan kebutuhan lokal dengan instruksi nasional.

Berdasarkan paparan Camat Sumbergempol, Heru Junianto, S.STP., MM., kedelapan fokus tersebut meliputi:

  • Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
  • Mitigasi Bencana: Kesiapan dana tanggap bencana.
  • Kesehatan Desa: Promosi dan penyediaan fasilitas kesehatan skala desa.
  • Ketahanan Pangan: Pengembangan lumbung pangan dan lembaga ekonomi desa.
  • Ekonomi Berdikari: Dukungan untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
  • Infrastruktur Padat Karya: Pembangunan fisik yang menyerap tenaga kerja lokal.
  • Digitalisasi: Pengembangan infrastruktur teknologi desa.
  • Biaya Operasional: Alokasi maksimal 3% untuk pemerintah desa.

Menanti Kembalinya Kejayaan Anggaran
Menariknya, Camat Heru Junianto sempat melontarkan harapan agar regulasi Dana Desa di masa depan bisa lebih fleksibel. Ia merujuk pada perencanaan tahun 2027 yang masih mengacu pada pola tahun 2026, sembari berharap ada penambahan anggaran yang signifikan seperti periode sebelumnya.

“Harapan kami, Dana Desa ke depan bisa ditambah dan sistemnya dikembalikan seperti dulu agar ruang gerak desa dalam membangun lebih luas,” ujar Heru.

Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Kehadiran tokoh masyarakat, BPD, perwakilan perempuan, hingga pemuda memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan memiliki saksi mata. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen kolektif demi Desa Junjung yang lebih mandiri di tahun 2027. (Liu)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Lewat Sentuhan Digital, Potensi Tersembunyi Desa Wisata Guranjhil Siap Mendunia

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Nagari Ladang Panjang Perkuat Benteng Desa Lawan Narkoba

13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa

11 Juni 2026 - 18:40 WIB

Desa Ketanggan Berhasil Legalkan Tanah Aset Desa

9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Trending di DESA