Tulungagung, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Di tengah tantangan ekonomi global, Pemerintah Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, membuktikan bahwa transparansi adalah kemewahan yang harus dinikmati warga. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar Selasa (13/1/2026), desa ini mulai memetakan masa depan tahun anggaran 2027 dengan pagu Dana Desa sebesar Rp373 juta.
Kepala Desa Junjung, Hari Santosa, tidak menampik bahwa anggaran tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih “pintar” dalam menyusun prioritas. Dengan dana yang terbatas, tidak semua usulan dari tiga dusun dapat diakomodasi secara instan.
“Kita harus bijak. Fokus kami adalah memastikan program yang dipilih memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar membangun fisik tanpa fungsi,” tegas Hari Santosa di Balai Desa Junjung.
Peta Jalan Pembangunan 2027
Dana sebesar Rp373 juta tersebut tidak bisa digunakan sembarangan. Pemerintah pusat telah mengunci penggunaan dana desa untuk tahun 2027 pada delapan fokus utama. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi perangkat desa dalam menyinkronkan kebutuhan lokal dengan instruksi nasional.
Berdasarkan paparan Camat Sumbergempol, Heru Junianto, S.STP., MM., kedelapan fokus tersebut meliputi:
- Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
- Mitigasi Bencana: Kesiapan dana tanggap bencana.
- Kesehatan Desa: Promosi dan penyediaan fasilitas kesehatan skala desa.
- Ketahanan Pangan: Pengembangan lumbung pangan dan lembaga ekonomi desa.
- Ekonomi Berdikari: Dukungan untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
- Infrastruktur Padat Karya: Pembangunan fisik yang menyerap tenaga kerja lokal.
- Digitalisasi: Pengembangan infrastruktur teknologi desa.
- Biaya Operasional: Alokasi maksimal 3% untuk pemerintah desa.
Menanti Kembalinya Kejayaan Anggaran
Menariknya, Camat Heru Junianto sempat melontarkan harapan agar regulasi Dana Desa di masa depan bisa lebih fleksibel. Ia merujuk pada perencanaan tahun 2027 yang masih mengacu pada pola tahun 2026, sembari berharap ada penambahan anggaran yang signifikan seperti periode sebelumnya.
“Harapan kami, Dana Desa ke depan bisa ditambah dan sistemnya dikembalikan seperti dulu agar ruang gerak desa dalam membangun lebih luas,” ujar Heru.
Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Kehadiran tokoh masyarakat, BPD, perwakilan perempuan, hingga pemuda memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan memiliki saksi mata. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen kolektif demi Desa Junjung yang lebih mandiri di tahun 2027. (Liu)

jurnalis yang berusaha menjaga Marwah


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.