Garut [DESA MERDEKA]– Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah. Oknum kepala desa, Iwan Lukmansyah, diduga menjadi aktor utama dalam hilangnya dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2021.
Total dana sebesar Rp362 juta telah digelontorkan untuk BUMDes Amanah sejak 2021. Namun, hingga kini, program usaha, laporan keuangan, maupun Pendapatan Asli Desa (PADes) dari BUMDes tersebut tak kunjung terlihat. Pada tahun 2025, BUMDes kembali menerima kucuran dana tahap I senilai Rp135 juta, namun lagi-lagi tanpa jejak manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Yang kami dengar, Pak Kades meminjam Rp100 juta. Tapi tidak jelas prosesnya. Tidak ada transparansi, tidak ada pengembalian, dan uang itu seakan-akan lenyap begitu saja,” ungkap seorang warga dengan nada geram, menyoroti minimnya akuntabilitas.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa BUMDes Amanah terkesan hanya sebatas nama. Tidak ada kegiatan usaha yang berjalan, pun laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik. Nama-nama pengurus seperti Beny Yusril (Ketua), Herman (Sekretaris), dan Indra (Bendahara) disebut-sebut hanya sebagai figuran dalam pengelolaan dana desa yang bermasalah ini.
“BUMDes bukan lagi alat pemberdayaan, tetapi menjadi ATM pribadi! Siapa pun yang berani melawan langsung ‘disenyapkan’,” ujar seorang tokoh masyarakat, menggambarkan intimidasi yang mungkin terjadi.
Dalam pengakuan yang diperoleh tim media, Kepala Desa Iwan Lukmansyah menyatakan bahwa ia meminjam Rp100 juta dari dana BUMDes untuk menutupi biaya proyek hotmix karena termin kedua dari dana desa belum cair. Ironisnya, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan. Peminjaman ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, berita acara, ataupun persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau masyarakat.
Camat Malangbong, Undang Saripudin, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada 16 April 2025. Ia mengakui BUMDes memang tidak berjalan dan belum memberikan kontribusi apa pun ke desa. Namun, tidak ada tindak lanjut tegas meskipun indikasi pelanggaran sudah terang-benderang.
Sementara itu, JNG, pendamping desa, menyatakan bahwa ia sudah tidak intens mendampingi karena situasi desa tidak lagi kondusif baginya. Ia membenarkan bahwa dana BUMDes dipinjam-pinjamkan kepada warga, namun sampai saat ini tidak ada data resmi peminjam yang dapat ditunjukkan oleh pengurus.
“Kalau semua tahu dan diam, maka ini bukan kelalaian, tetapi pembiaran sistemik,” ujar seorang aktivis dari lembaga sosial kontrol, menekankan potensi adanya keterlibatan pihak lain.
Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., dengan tegas menyebut kasus ini sebagai bentuk “perampokan berjemaah” terhadap dana publik yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Camat, DPMD, hingga Bupati tidak bisa pura-pura tuli! Kalau tidak bertindak, artinya mereka ikut dalam kubangan ini! Kami mendesak Inspektorat dan aparat hukum segera bertindak. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini ke Kejati Jabar dan KPK!” tegas Ahmad Syarifudin, menunjukkan keseriusan organisasinya dalam mengawal kasus ini.
Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes di Desa Cihaurkuning ini merupakan tamparan keras bagi sistem tata kelola dana desa. Ketika pejabat desa mengaku meminjam dana rakyat untuk proyek pribadi tanpa mekanisme resmi dan tidak segera mengembalikan, hal ini bukan lagi soal kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat kejahatan keuangan. Desa yang seharusnya menjadi poros kebangkitan ekonomi rakyat justru dijadikan ladang “bancakan” oleh mereka yang seharusnya menjaga. Kasus di Cihaurkuning ini hanyalah satu dari banyak desa yang mungkin mengalami hal serupa, dan kini masyarakat tidak lagi bisa diam.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.