Lebong, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengambil langkah cepat untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan desa. Pemkab Lebong akan segera menetapkan 66 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang bertugas mengisi kekosongan jabatan di 12 kecamatan. Jumlah ini meningkat signifikan dari penetapan sebelumnya yang hanya 47 Pjs Kades.
Pejabat terkait, Azhari, menyatakan bahwa proses finalisasi nama-nama calon Pjs Kades telah mencapai tahap akhir. Daftar nama, yang terdiri dari kombinasi pejabat lama dan baru, telah tersedia dan kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) penunjukan resmi. Azhari menargetkan SK tersebut akan rampung dan diterbitkan paling lambat pekan depan.
“Prosesnya hampir selesai. Dari 66 Pjs Kades, ada pejabat lama dan baru. Kami menargetkan SK sudah terbit pekan depan,” ujar Azhari.
Tugas Ganda: Pelayanan dan Persiapan Pilkades
Penunjukan Pjs Kades ini merupakan langkah strategis Pemkab Lebong untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik di desa. Di samping tugas administratif sehari-hari, Pjs Kades mengemban tanggung jawab penting lainnya, yaitu memastikan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayahnya masing-masing dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Azhari menegaskan bahwa kelancaran Pilkades menjadi prioritas utama para penjabat yang ditunjuk. “Salah satu tugas utama mereka adalah memastikan Pilkades berjalan baik dan aman,” tegasnya. Hal ini menyoroti peran ganda Pjs Kades sebagai pelayan masyarakat sekaligus fasilitator transisi kepemimpinan desa.
Langkah cepat yang diambil Pemkab Lebong ini mendapat apresiasi berbagai pihak. Keberlanjutan pemerintahan desa sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Pjs Kades yang ditunjuk, yang diharapkan kompeten, akan memperlancar transisi menuju Pilkades. Dengan demikian, proses ini diharapkan menghasilkan pemimpin desa definitif yang benar-benar diinginkan dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Lebong. Penetapan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Lebong dalam menjaga stabilitas politik dan administrasi di tingkat desa menjelang pesta demokrasi lokal tersebut.
Pengisian kekosongan jabatan ini menjadi pondasi penting untuk memastikan anggaran dan program pembangunan desa dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa terkendala urusan administrasi kewenangan kepala desa.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.