Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 21 Mar 2025 04:20 WIB ·

Siap Amankan Pilkades, Pekan Depan, Pemkab Lebong Tunjuk 66 Penjabat Kepala Desa


					Siap Amankan Pilkades, Pekan Depan, Pemkab Lebong Tunjuk 66 Penjabat Kepala Desa Perbesar

Lebong, Bengkulu [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengambil langkah cepat untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan desa. Pemkab Lebong akan segera menetapkan 66 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang bertugas mengisi kekosongan jabatan di 12 kecamatan. Jumlah ini meningkat signifikan dari penetapan sebelumnya yang hanya 47 Pjs Kades.

Pejabat terkait, Azhari, menyatakan bahwa proses finalisasi nama-nama calon Pjs Kades telah mencapai tahap akhir. Daftar nama, yang terdiri dari kombinasi pejabat lama dan baru, telah tersedia dan kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) penunjukan resmi. Azhari menargetkan SK tersebut akan rampung dan diterbitkan paling lambat pekan depan.

“Prosesnya hampir selesai. Dari 66 Pjs Kades, ada pejabat lama dan baru. Kami menargetkan SK sudah terbit pekan depan,” ujar Azhari.

Tugas Ganda: Pelayanan dan Persiapan Pilkades
Penunjukan Pjs Kades ini merupakan langkah strategis Pemkab Lebong untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik di desa. Di samping tugas administratif sehari-hari, Pjs Kades mengemban tanggung jawab penting lainnya, yaitu memastikan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayahnya masing-masing dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

Azhari menegaskan bahwa kelancaran Pilkades menjadi prioritas utama para penjabat yang ditunjuk. “Salah satu tugas utama mereka adalah memastikan Pilkades berjalan baik dan aman,” tegasnya. Hal ini menyoroti peran ganda Pjs Kades sebagai pelayan masyarakat sekaligus fasilitator transisi kepemimpinan desa.

Langkah cepat yang diambil Pemkab Lebong ini mendapat apresiasi berbagai pihak. Keberlanjutan pemerintahan desa sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Pjs Kades yang ditunjuk, yang diharapkan kompeten, akan memperlancar transisi menuju Pilkades. Dengan demikian, proses ini diharapkan menghasilkan pemimpin desa definitif yang benar-benar diinginkan dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Lebong. Penetapan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Lebong dalam menjaga stabilitas politik dan administrasi di tingkat desa menjelang pesta demokrasi lokal tersebut.

Pengisian kekosongan jabatan ini menjadi pondasi penting untuk memastikan anggaran dan program pembangunan desa dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa terkendala urusan administrasi kewenangan kepala desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kursi Panas BPD Sosoh Buay Rayap Berakhir Damai

21 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Suara Kaum Marginal di Balik Gelar Desa Antikorupsi Nasional Banyubiru

21 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Puncak Gunung Es BSPS Malaka: Rakyat Miskin Dipaksa Nombok

21 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Diduga Beda Nama, Ijazah Balon Kades Karangsegar Dipersoalkan

19 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Warga Lubuk Minturun Desak DPRD Sumbar Benahi Sekolah

19 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Dilema UMKM Nagari Pangian Lintau Buo Menembus TikTok Shop

18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Trending di KABAR DESA