Erupsi Dahsyat Semeru, Hampir 1.000 Warga Desa Lumajang Dievakuasi
Lumajang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur meningkat tajam pada Rabu (19/11), memaksa statusnya dinaikkan ke tingkat tertinggi, yaitu Awas (Level IV). Erupsi besar ini memicu luncuran awan panas guguran (APG) hingga 13 kilometer ke arah tenggara dan selatan, mengakibatkan tiga desa di Kabupaten Lumajang terdampak dan hampir 1.000 warga desa terpaksa mengungsi.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas, wilayah terdampak berada di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro. Desa-desa yang terkena dampak langsung adalah Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.

Evakuasi Darurat dan Penetapan Status Tanggap Darurat
Hingga Rabu malam, lebih dari 950 jiwa dari Pronojiwo dan Candipuro menempati sejumlah titik pengungsian darurat. Di Kecamatan Pronojiwo, warga menempati tempat sementara di SD 04 Supiturang, Balai Desa Oro-oro Ombo, Masjid Ar-Rahmah, dan SD Sumberurip. Sementara di Kecamatan Candipuro, pengungsi tersebar di Rumah Kepala Desa Sumbermujur dan kantor kecamatan.
Seorang jurnalis di Lumajang, Rokhmad, melaporkan dari salah satu titik pengungsian di Masjid Jami’ Nurul Jadid, Kecamatan Pronojiwo, bahwa sekitar 300 pengungsi tiba hanya dengan alas tikar.
“Masyarakat awalnya tidak dievakuasi secara terpusat. Mereka diimbau menyelamatkan diri setelah suara sirine peringatan erupsi Semeru berbunyi. Mereka gotong royong sendiri,” jelas Rokhmad.
Meski demikian, sebagian besar pengungsi sempat kembali ke rumah pada Kamis pagi untuk “menyelamatkan barang-barang” pribadi mereka yang berharga. Pendataan warga desa yang mengungsi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terus diintensifkan.
Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bergerak cepat dengan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam erupsi Gunung Semeru. Status ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025 dan berlaku selama tujuh hari, mulai 19 hingga 25 November 2025.
Bupati Indah Amperawati, seperti dikutip Detik, menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini bertujuan sebagai langkah cepat dan terpadu. Status ini memungkinkan Pemkab untuk segera mengerahkan Tim SAR, medis, dan logistik, serta menggunakan dana darurat tanpa prosedur administratif yang panjang.
Fokus utama Pemkab saat ini adalah penyelamatan jiwa dan meminimalisir dampak bencana terhadap warga desa. Melalui surat edaran, pemerintah desa dan warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengikuti perkembangan informasi, dan segera mengamankan diri ke tempat aman sementara waktu. Erupsi Gunung Semeru yang memuntahkan material hingga 2.000 meter dari puncak ini menuntut seluruh elemen desa di sekitar lereng untuk siaga penuh.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.