Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

NGOBROL DESA · 25 Jul 2025 20:09 WIB ·

“Satu Data Desa”: Beban atau Solusi? Curhat Perangkat Desa


					“Satu Data Desa”: Beban atau Solusi? Curhat Perangkat Desa Perbesar

Ngobrol Desa Edisi ke-76 [DESA MERDEKA] Konsep “Satu Data Desa” yang digaungkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diharapkan menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang akuntabel. Namun, dalam implementasinya, banyak perangkat desa di lapangan justru menghadapi beragam tantangan yang tak sederhana.

Sekretaris Desa Mlinjon, Trenggalek, Kelil (sebelumnya disebutkan Mas Kolil), mengungkapkan permasalahan ini dalam forum “Ngobrol Desa” baru-baru ini. Ia menyoroti banyaknya aplikasi data yang harus dioperasikan desa, seperti Sistem Informasi Desa (SID), Survei Desa Berbasis Data (SDB), dan aplikasi khusus penanganan stunting, Elektronik Human Development Worker (EHDW). “Kami di desa merasa ini beban mental,” ujar Kelil. “Begitu banyak aplikasi dari berbagai kementerian, bahkan Kejaksaan, yang harus kami kelola.”

Kompleksitas Data dan Kurangnya Panduan
Kelil menjelaskan, untuk keperluan perencanaan saja, desa harus mengintegrasikan data dari tiga aplikasi utama: Sistem Informasi Pembangunan Desa Berkelanjutan (SDGs Desa) yang diluncurkan tahun 2021, EHDW untuk penanganan stunting, dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang kini menjadi Indeks Desa. Ketiganya seharusnya menjadi dasar perencanaan, tetapi desa kesulitan mengolahnya.

“Meskipun jargonnya ‘pembangunan berbasis data,’ seberapa mampu desa menggunakan data itu?” tanya Kelil retoris. Ia menyoroti pengalaman buruk saat migrasi data SDGs Desa dari aplikasi ke web, di mana banyak data hilang dan tidak terselamatkan. Server yang tidak stabil dan pembaruan harian pada awal implementasi juga menambah kerumitan.

Lebih lanjut, Kelil membeberkan masalah pembaruan data SDGs Desa yang diwajibkan setiap enam bulan sekali. Ia membandingkannya dengan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan setiap sepuluh tahun. “Ini jadi beban,” katanya. “Mencari enumerator untuk meng-update data dinamis seperti penghasilan atau kepemilikan aset warga setiap enam bulan itu sangat berat.”

Biaya untuk pembaruan data juga menjadi sorotan. Desa Mlinjon, misalnya, menghabiskan Rp60 juta untuk pengisian data awal SDGs Desa pada 2021. Untuk pembaruan berkala, dibutuhkan setidaknya Rp10 juta per tahun jika dilakukan secara ideal. “Kepala desa sering bilang, ‘Tidak usah di-update lah’,” ungkap Kelil, menggambarkan dilema yang dihadapi desa.

Data “Teka-teki” dan Minim Dukungan Teknis
Masalah terbesar, menurut Kelil, terletak pada format data yang dihasilkan aplikasi SDGs Desa. Ketika diunduh dalam bentuk Excel, seluruh informasi—kecuali nama—muncul dalam bentuk kode-kode yang tidak bisa dibaca oleh desa. “Semuanya pakai coding. Kami sebagai pengguna data tidak bisa membaca itu,” keluhnya. “Ini masalah besar karena Kemendes belum pernah melakukan sosialisasi atau mengeluarkan handbook terkait cara membaca data ini.”

Akibatnya, desa kesulitan menerjemahkan data menjadi rekomendasi atau intervensi program yang relevan. Misalnya, data prevalensi TBC muncul, tetapi nama individu penderita tidak dapat diidentifikasi karena coding yang tidak dipahami. Kelil menyimpulkan, data ini menjadi sia-sia jika tidak dapat diakses dan diinterpretasikan dengan mudah oleh pengguna di tingkat desa.

Selain SDGs Desa, aplikasi EHDW untuk penanganan stunting juga memiliki keterbatasan. Meskipun data individu penderita stunting atau anemia muncul, penyebab stunting tidak teridentifikasi. “Kami jadi bingung menentukan intervensi yang tepat,” jelas Kelil. Ia menemukan bahwa data penyebab stunting justru lebih spesifik tersedia di aplikasi kementerian lain, seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang sayangnya tidak terintegrasi langsung dengan desa.

Kelil berharap Kemendes PDTT dapat menstabilkan aplikasi, menyederhanakan format data, dan menyediakan panduan yang mudah dicerna agar data dapat benar-benar dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan desa. “Jangan bikin teka-teki yang menambah beban lagi,” pungkasnya. “Sampai saat ini, belum banyak desa yang benar-benar menggunakan aplikasi ini untuk perencanaan, karena kepercayaan dan kemudahan akses data menjadi kendala utama.”

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hanya 0,15 Persen Korupsi, Netizen Desa Tantang Bukti Presiden

16 Februari 2026 - 09:14 WIB

Dana Desa Dipangkas Rp75 Juta: Beban Berat Koperasi Pusat

16 Februari 2026 - 08:58 WIB

Aksi “Buzzer” Desa: Lawan Stigma dengan Banjir Bukti Medsos

16 Februari 2026 - 08:47 WIB

Statistik Membuktikan Dana Desa Efektif: Bantahan untuk Presiden

16 Februari 2026 - 08:06 WIB

Transparansi Radikal Desa: 95 Persen Baliho Anggaran Jadi Bukti

16 Februari 2026 - 07:39 WIB

Hanya 0,15 Persen Korupsi: Data Patahkan Stigma Negatif Desa

16 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di NGOBROL DESA