Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 15 Jan 2026 08:21 WIB ·

Sadar Konstitusi dari Desa: MK Raih Penghargaan Kemendes PDT


					Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT) dalam rangkaian puncak Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026. Perbesar

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT) dalam rangkaian puncak Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026.

Boyolali, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan bahwa literasi hukum tertinggi negara tidak harus eksklusif milik masyarakat kota. Dalam puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang digelar di Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026), MK secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, ini merupakan apresiasi atas keberhasilan program Desa Konstitusi. Program tersebut dinilai sukses menjadikan desa bukan sekadar objek pembangunan fisik, melainkan pusat persemaian nilai-nilai Pancasila dan kesadaran hukum masyarakat.

Desa Bangbang: Bukti Nyata Binaan MK
Sudut pandang menarik muncul sehari sebelum puncak acara. Desa Bangbang di Kabupaten Bangli, Bali, yang merupakan salah satu Desa Konstitusi binaan MK, menyabet gelar Desa Berprestasi dari Kementerian Dalam Negeri. Keberhasilan ini menunjukkan korelasi kuat: ketika warga desa memahami hak-hak konstitusionalnya, tata kelola pemerintahan desa pun cenderung menjadi lebih transparan, inovatif, dan berdaya.

Pencapaian Desa Bangbang menjadi bukti bahwa penguatan aspek “non-fisik” seperti budaya sadar berkonstitusi adalah fondasi bagi keberhasilan pembangunan fisik desa.

Membangun Hukum dari Akar Rumput
Program Desa Konstitusi dirancang MK untuk memperpendek jarak antara “meja hijau” di ibu kota dengan kehidupan sehari-hari masyarakat di pelosok nusantara. MK ingin memastikan bahwa pemahaman terhadap UUD 1945 bukan sekadar hafalan, melainkan menjadi panduan praktis dalam bernegara di tingkat desa.

Hingga saat ini, MK telah menetapkan titik-titik strategis sebagai model edukasi hukum, di antaranya:

  • Sumatera Barat: Nagari Pasia Laweh (Agam)
  • Sulawesi Selatan: Desa Galesong Timur (Takalar)
  • Papua Selatan: Kampung Wasur (Merauke)
  • Kalimantan Barat: Desa Mekar Sari (Kubu Raya)

Peringatan Hari Desa Nasional 2026 ini dihadiri oleh ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia. Kehadiran MK di tengah-tengah para pemimpin desa ini mempertegas komitmen lembaga tersebut untuk terus memperluas jangkauan edukasi hukum. Tujuannya jelas: membangun masyarakat yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga berpartisipasi aktif menjaga kedaulatan negara melalui desa yang kuat dan bermartabat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN