Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 6 Mar 2025 21:54 WIB ·

RPJMD 2025-2030: Fondasi Kemajuan Ternate, Warga Nantikan Manfaat Nyata


					RPJMD 2025-2030: Fondasi Kemajuan Ternate, Warga Nantikan Manfaat Nyata Perbesar

Ternate, Maluku Utara [DESA MERDEKA] — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2030, sebuah langkah strategis yang dinantikan oleh warga Kota Ternate.

Penyusunan RPJMD ini dilakukan setelah Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Nasri Abubakar dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai dimulainya era baru pembangunan di kota ini.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa Pemkot sedang dalam tahap finalisasi RPJMD, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD periode 2025-2030 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) telah disusun rancangan teknokratiknya. Rancangan teknokratik itulah yang sebelum dipakai para bakal calon dalam menyusun visi misi mereka hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus menyusun RPJMD selama batas waktu lima bulan,” ujarnya, Kamis (06/03/25).

Proses penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat berkat kerja tim penyusun dan Bappelitbangda. Rumusan-rumusan telah terkumpul dan kini dalam tahap pengolahan data hingga indikator kinerja utama (IKU) dalam RPJMD difinalisasi.

Warga Ternate berharap RPJMD ini dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi mereka, serta membawa manfaat nyata dalam berbagai aspek kehidupan.

Salah satu poin penting dalam RPJMD ini adalah respons terhadap surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memasukkan bab khusus Geopark. Ketentuan ini berlaku selama lima tahun, sehingga semua substansi perencanaan wajib terakomodasi dalam RPJMD. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Ternate, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan warga.

Pemkot Ternate juga berencana mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dan seminar akhir yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan pendapat.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk melibatkan warga dalam proses perencanaan pembangunan. Warga Ternate berharap RPJMD ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk kemajuan kota, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 36 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sanksi Menanti Tiga Kades Malaka Akibat Dana Desa Macet

25 Februari 2026 - 13:49 WIB

Sumatera Barat Jadi Laboratorium Nasional Penanganan Bencana Terpadu

24 Februari 2026 - 09:42 WIB

Akses Keadilan Menembus Desa: Kolaborasi Hukum Terbesar di NTT

21 Februari 2026 - 20:08 WIB

Mahyeldi Tagih Dana Pusat Demi Pulihkan Sumbar Pascabencana

21 Februari 2026 - 04:36 WIB

Sinergi Danantara dan BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumbar

20 Februari 2026 - 08:19 WIB

Satu Warung Dibongkar, Polemik Tebang Pilih Satpol PP Tulungagung

19 Februari 2026 - 12:34 WIB

Trending di PEMERINTAHAN